Male allyship (kesekutuan laki-laki) telah menjadi strategi penting dalam
memajukan kesetaraan gender di tempat kerja, namun konsep ini hampir
sepenuhnya dikembangkan dalam konteks organisasi Barat yang liberalindividualis. Penelitian ini mengeksplorasi bagaimana laki-laki pemegang
kekuasaan di industri yang didominasi laki-laki di Indonesia mempersepsikan dan
mempraktikkan male allyship, bagaimana model mental implisit mereka
membentuknya, serta bagaimana asumsi-asumsi tersebut memengaruhi
perancangan dan implementasi kebijakan tempat kerja yang inklusif gender.
Dengan desain studi kasus fenomenologis, wawancara mendalam dilakukan
terhadap dua puluh pemimpin laki-laki di industri kopi dan konstruksi Indonesia.
Narasi partisipan diinterpretasikan melalui four frames dari Kolb et al. (1998)
sebagai lensa pemeka (sensitizing lens), yang dibaca dalam konteks budaya
Indonesia: bapakisme, etika relasional Islam-Indonesia, dan logika organisasi
kolektivis. Partisipan menghayati allyship sebagai penjagaan (stewardship), bukan
advokasi: kewajiban protektif yang mengalir dari otoritas dan dibatasi yurisdiksi,
di mana langkah-langkah protektif dirangkul sementara langkah redistributif
justru ditolak dengan kosakata meritokrasi itu sendiri. Temuan utama penelitian
ini adalah pola yang dinamai pragmatic differentiation (diferensiasi pragmatis):
justifikasi moral-religius atas batasan gender yang diprediksi literatur (kodrat
wanita) sama sekali tidak terucap dalam seluruh wawancara, sementara
pembatasan peran tetap berlangsung melalui bahasa yang tampak netral, suatu
justifikasi yang diinterpretasikan lebih sulit digugat daripada register yang
digantikannya, karena menampilkan diri sebagai fakta alih-alih keyakinan dan
tetap selaras dengan citra diri egaliter yang tulus. Dalam narasi partisipan,
kebijakan kesetaraan formal dilewati oleh jalur relasional informal, sementara
kebijakan protektif terimplementasi secara nyata di setiap skala organisasi,
mengindikasikan bahasa perlindungan sebagai pintu masuk perubahan yang
paling layak secara budaya, dengan batasnya: perlindungan mengakomodasi
batasan yang ada, bukan menggesernya.
Keywords: male allyship; four frames; diferensiasi pragmatis; bapakisme;
kebijakan inklusif gender; fenomenologi; Indonesia.
Perpustakaan Digital ITB