digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

2015_TA_PP_SIRKA_NAFISA_1-COVER_.pdf
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan

2015_TA_PP_SIRKA_NAFISA_1-BAB_1_.pdf
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan

2015_TA_PP_SIRKA_NAFISA_1-BAB_2_.pdf
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan

2015_TA_PP_SIRKA_NAFISA_1-BAB_3_.pdf
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan

Badan Tenaga Atom Nasional (Batan) mempertimbangkan untuk membangun dan mengoperasikan Reaktor Daya Eksperimental (RDE). Program evaluasi tapak RDE disyaratkan dalam rangka melakukan persiapan yang memadai, yang salah satunya menegaskan bahwa tidak terdapat potensi likuifaksi yang tidak dapat ditanggulangi. Hal inilah yang menjadi latar belakang dilakukannya penelitian ini. Area rencana tapak berada dalam kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Kompleks Puspiptek, Serpong dengan koordinat geografis 6o21’12” - 6o21’21” LS dan 106o39’29” - 106o39’44” BT. Secara administrasi, area rencana tapak termasuk dalam wilayah Desa Setu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Likuifaksi dapat terjadi karena adanya gempabumi yang menyebabkan endapan sedimen kehilangan kekuatannya. Analisis potensi likuifaksi dilakukan berdasarkan data Standard Penetration Test (SPT) di area rencana tapak, meliputi tingkat kemungkinan terjadi likuifaksi dan faktor-faktor pemicunya. Dari hasil analisis tersebut diketahui bahwa area rencana tapak RDE memiliki 2 fasies, yaitu fasies lempung rawa dan fasies pasir fluvial. Area rencana tapak ini memiliki tingkat kerentanan endapan permukaan terhadap likuifaksi rendah dengan nilai Susceptibility Rating Factor (SRF) 0,17-3,21. Analisis kerentanan endapan setiap kedalaman berdasarkan distribusi ukuran butir menunjukkan bahwa area rencana tapak termasuk zona mudah hingga sangat mudah terlikuifaksi. Perbandingan Cyclic Resistance Ratio (CRR) dengan Cyclic Stress Ratio (CSR) memperlihatkan bahwa area rencana tapak memiliki kemungkinan terjadi likuifaksi karena memiliki nilai tingkat keselamatan terhadap likuifaksi (FKL) kurang dari 1 dengan tingkat potensi likuifaksi rendah hingga sedang.