digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Abstrak
PUBLIC Open In Flipbook Dewi Supryati

Energi berperan penting dan bersifat strategis untuk mencapai keberlanjutan dalam bidang sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup. Seiring bertumbuhnya ekonomi dan jumlah penduduk maka terdapat konsekuensi meningkatnya kebutuhan energi. Di banyak negara, terutama negara pengimpor minyak, pemerintah terkait mewajibkan adanya Strategic Petroleum Reserve (SPR) atau Cadangan Penyangga Energi (CPE). Pengelolaan CPE di negara-negara lain sudah dilakukan, contohnya adalah negara-negara yang tergabung dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang beranggotakan 28 negara. Terdapat 20 anggota yang sudah memiliki CPE dengan total nilai cadangan sebesar 4.1 milliar barel yang setara dapat memenuhi kebutuhan setara dengan 150 hari impor. Di Indonesia dasar hukum yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan CPE terdapat pada Undang – Undang No. 30 Tahun 2007 tentang energi. UU 30 tahun 2007 menyatakan CPE adalah jumlah ketersediaan sumber energi dan energi yang disimpan secara nasional yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional pada kurun tertentu, dan pengaturannya dilakukan oleh Dewan Energi Nasional (DEN). Lokasi CPE sebaiknya terdapat di dekat kilang-kilang minyak, dan berada di dekat konsumen. Pada tahap awal dapat dimanfaatkan kapasitas tak terpakai (idle) dari tangki-tangki timbun yang sudah ada baik milik perusahaan yang ada di hulu dan hilir. Pada Penelitian ini dikembangkan model penentuan lokasi hub CPE dengan mempertimbangkan kapasitas tak terpakai (idle) pada depot eksisting, dengan meminimasi total biaya logistik yang terdiri dari biaya transportasi dari titik suplai ke hub, dari hub ke end depot, biaya pembukaan fasilitas, dan pengelolaannya, kemudian juga dipertimbangkan batasan dari waktu respon antara hub dan end depot. Validasi model dilakukan dengan melakukan input dengan angka ekstrem, dan melihat apakah hasil dari model sudah sesuai dengan logika model. Model optimisasi dilakukan dengan pendekatan mixed integer programming (MIP) untuk mendapatkan hasil optimal global. Hasil pada uji kasus untuk wilayah Indonesia timur diperoleh keputusan dengan membuka 5 hub dengan memanfaatkan sarfas tak terpakai di lokasi eksisting, dan 9 lokasi yang diputuskan untuk menyimpan cadangan di lokasi sendiri.