Diesel generator merupakan peralatan yang berfungsi sebagai pembangkit listrik
pada kapal tongkang lepas pantai (swamp barge). Diesel generator terdiri dari
beberapa sub sistem seperti sub sistem pemasukan (intake system), pelumasan
(lubrication system), pembakaran (fueling system), pendingin (cooling system),
pembuangan (exhaust system), dan kelistrikan (electrical system). Sub sistem
kelistrikan memiliki nilai RPN tertinggi, yang terdiri dari beberapa komponen
seperti alternator, battery, electric starter, pengatur kecepatan (governor), pengatur
tegangan (automatic voltage regulator), dan panel control. Semakin tinggi
operasinal jam kerjanya maka semakin besar pula potensi kerusakan pada diesel
generator. Oleh karena itu, diperlukan analisis untuk mengidentifikasi komponen-
komponen kritis, memahami penyebab kegagalan, dan menilai dampak kegagalan
terhadap kinerja sistem. Failure Mode and Effect Analysis (FMEA) adalah metode
sistematis yang digunakan untuk mengidentifikasi dan memprioritaskan mode
kegagalan potensial dalam suatu sistem dengan perhitungan Risk Priotiy Number
(RPN). Hasil perhitungan dan analisa menggunakan metode FMEA, alternator
merupakan komponen yang mempunyai nilai RPN tertinggi yang menyebabkan
kegagalan diesel generator dengan skor RPN sebesar 375 diikuti dengan panel
kontrol dengan skor RPN sebesar 325. Adapun perhitungan keandalan (reliability)
menggunakan distribusi eksponensial dengan nilai keaandalan terendah pada belt
alternator sebesar 0.7803476 dan indicator lamp sebesar 0.7184294, hal ini
mengindikasikan bahwa komponen tersebut memiliki peluang kegagalan yang
lebih tinggi dibandingkan komponen lainnya dalam sistem.