digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK - Oktavio Raynary Fabian
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan

Sektor aviasi di Indonesia, sektor vital pertumbuhan ekonomi dan konektivitas nasional Indonesia, menghadapi tantangan terkait emisi gas rumah kaca yang signifikan, terutama karbon dioksida (CO2). Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, telah menetapkan target untuk mengembangkan bioavtur dengan kandungan bahan bakar nabati sebesar 5% pada tahun 2025. Peraturan ini mengikuti regulasi internasional “International Civil Aviation Organization” (ICAO) dan Environmental Protection Agency (EPA). Regulasi ini menetapkan standar emisi dan polutan seperti partikulat (PM) dan nitrogen oksida (NOx) untuk mesin pesawat terbang. Penelitian ini berfokus pada desain dari sistem pengukuran emisi pesawat, berdasarkan requirement dan objective yang mengacu pada regulasi. Pertanyaan kunci melibatkan identifikasi parameter dan metode untuk mengukur gas emisi pesawat serta mengevaluasi perbandingan performa sistem pengukuran saat ini dengan regulasi yang ada. Hasil dari kajian ini adalah didapatkannya parameter-parameter penting untuk mengukur emisi gas buang pesawat terbang yaitu asap, hidrokarbon (HC), karbon monoksida (CO), nitrogen oksida (NOx), non-volatile particulate matter mass (nvPM mass), dan non-volatile particulate matter number (nvPM number). Enam parameter tersebut diukur menggunakan 3 metode pengujian yang berbeda. Metode tersebut adalah pengujian asap untuk mengukur emisi asap, pengujian emisi gas untuk mengukur HC, CO, dan NOx, dan pengujian nvPM untuk mengukur nvPM mass dan nvPM number. Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, hanya 2 dari 3 metode pengujian yang direkomendasikan yaitu pengujian emisi gas dan pengujian nvPM. Sistem pengukuran yang direkomendasikan untuk pengujian emisi gas adalah MEXA-1700 karena sistem tersebut menggunakan tiga metode yang berbeda bergantung dengan emisi gas yang diukur. Sistem pengukuran yang direkomendasikan untuk pengujian nvPM adalah AVL Micro Soot Sensor 2, AVL CPC dan CPC 3750-10 karena kesesuaiannya dengan regulasi. Untuk saat ini, perlu dilakukan pencarian data tentang sistem pengukuran tersebut untuk memastikan alat pengukuran dapat digunakan untuk pengujian emisi gas buang pesawat terbang.