Perluasan global yang pesat dari Kendaraan Listrik (EV) telah menunjukkan perubahan signifikan dalam gerakan transportasi berkelanjutan, menawarkan manfaat potensial dalam mengurangi emisi karbon, yang sebagian besar disebabkan oleh kendaraan bermesin pembakaran internal, dan berbagai kemungkinan keuntungan lainnya. Dengan mencermati Republik Indonesia, negara yang mengalami industrialisasi dan urbanisasi yang pesat, kehadiran EV menghadirkan peluang dan tantangan tidak hanya bagi pemerintah tetapi juga bagi penduduknya. Salah satu faktor signifikan yang memengaruhi pertumbuhan pasar EV di Indonesia adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dikenakan pada kendaraan ini.
Proyek penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kuantitatif dengan eksplorasi sumber data sekunder sebagai sumber utama informasi. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menguraikan hubungan langsung dan tidak langsung antara PPN dan pertumbuhan pasar EV di Indonesia. Penelitian ini berupaya untuk menentukan secara empiris peran PPN dalam sikap dan preferensi konsumen, tren industri, dan penetrasi BEV dan jenis EV lainnya di Indonesia dengan menginterogasi data historis, tren perluasan pasar, dan kebijakan sistem pajak. Di sisi lain, penelitian ini juga bertujuan untuk membuat analisis dan memberikan saran praktis kepada para pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan. Tujuan mendasar dari kebijakan ini adalah untuk menyoroti potensi dampak yang ditimbulkan oleh berbagai tindakan pemerintah terhadap kendaraan listrik, sehingga menciptakan lebih banyak pasar kendaraan listrik di Indonesia.