Taman Wisata Alam (TWA) Pangandaran merupakan salah satu destinasi ekowisata yang berada di Provinsi Jawa Barat. Ekowisata adalah jenis pariwisata yang berfokus pada alam, dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip keberlanjutan, mendukung konservasi alam, dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang perlindungan lingkungan. Ketidakjelasan pemangku kepentingan dan perannya di TWA Pangandaran menghambat ketercapaian dalam ekowisata yang berkelanjutan sehingga dibutuhkan penelitian pemangku kepentingan. Dengan melibatkan pemangku kepentingan, seperti pemerintah, komunitas lokal, dan pelaku usaha, dapat dipahami dampaknya secara holistik dan mengembangkan strategi berkelanjutan untuk meningkatkan daya tarik ekowisata serta memperbaiki kondisi lingkungan dan ekonomi lokal. Oleh karena itu dibutuhkan analisis terhadap Stakeholders berupa identifikasi, klasifikasi, dan penggambaran hubungan antar Stakeholders. Dalam menganalisis peran Stakeholders tersebut, pengambilan data menggunakan wawancara metode purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan, terdapat enam pihak yang teridentifikasi dalam pengembangan TWA Pangandaran. Pihak-pihak tersebut diklasifikasikan kedalam pihak kunci, primer, dan sekunder. Hubungan antar pihak bernilai positif yang artinya tidak teridentifikasi adanya konflik atau potensi konflik walaupun ditemukan pihak yang tidak saling berhubungan. Hubungan tersebut dinilai dari interaksi, kontinuitas, sinergitas, kekuatan, dan konflik.