Usaha, Kecil, dan Menengah (UKM) merupakan komponen penting bagi
perekonomian Indonesia, dengan jumlah mencapai 64 juta UKM yang mencakup
99,99% dari populasi bisnis. Namun, UKM sering menghadapi tantangan dalam
pengelolaan manajemen, pemasaran, keuangan, dan strategi bisnis akibat
keterbatasan sumber daya dan kemampuan. Pandemi Covid-19 telah memperburuk
situasi ini dengan menurunkan penjualan, produksi, dan pendapatan UKM.
Meskipun demikian, pandemi juga memaksa UKM untuk beradaptasi dengan
teknologi digital, khususnya e-commerce, yang menawarkan banyak keuntungan
seperti peningkatan pendapatan, pengurangan biaya transaksi, dan kenyamanan
bagi konsumen. E-commerce berkembang pesat dan diperkuat dengan banyaknya
marketplace yang saat ini menguasai pasar di Indonesia. Marketplace merupakan
kategori spesifik dari platform e-commerce yang berperan sebagai penghubung
antara penjual, baik individu maupun bisnis yang menawarkan produk atau layanan
dengan pembeli, individu yang mencari produk atau layanan untuk dibeli.
Marketplace menyediakan tempat bagi berbagai UKM untuk membuka toko online
dan menjual produk mereka, sehingga membantu UKM menjangkau pasar yang
lebih luas dan meningkatkan efisiensi operasional mereka. Penelitian ini bertujuan
untuk mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi adopsi marketplace oleh UKM
di Pekanbaru
Model yang digunakan pada penelitian ini adalah Model Penerimaan Teknologi
(Technology Acceptance Model atau TAM) yang diperluas dengan menambahkan
variabel internal, yaitu pengaruh kepercayaan (trust) dan kondisi yang
memfasilitasi (facilitating conditions), serta variabel eksternal, yaitu dukungan
pemerintah (government support) terhadap niat UKM untuk mengadopsi
marketplace. Penelitian ini menggunakan 19 indikator untuk mengukur 6 konstruk
penelitian. Survei dilakukan terhadap 110 UKM pakaian perempuan di Pekanbaru,
dan data diolah menggunakan metode PLS-SEM (Partial Least Squares Structural
Equation Modelling).
Pengumpulan data menunjukkan bahwa mayoritas responden berjenis kelamin
perempuan dan memiliki tingkat pendidikan Sekolah Menengah Atas. Berdasarkan
ii
pengalaman penggunaan marketplace, aplikasi yang paling banyak digunakan
adalah Shopee. Hasil menunjukkan bahwa trust, perceived ease of use, perceived
usefulness dan government support berpengaruh positif dan signifikan terhadap
marketplace adoption. Lebih lanjut, diketahui bahwa trust berpengaruh positif dan
signifikan terhadap perceived ease of use dan perceived usefulness, perceived ease
of use berpengaruh positif dan signifikan terhadap perceived usefulness. Akan
tetapi, tidak ditemukan hubungan yang positif dan signifikan antara facilitating
conditions dan marketplace adoption. Penelitian ini menawarkan rekomendasi
untuk pelaku UKM, penyedia layanan dan pemerintah terkait dorongan UKM untuk
mengadopsi marketplace sesuai dengan temuan yang dihasilkan pada penelitian.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan rekomendasi
praktis bagi UKM dalam mengoptimalkan penggunaan marketplace sebagai
strategi bisnis di era digital, serta memberikan masukan bagi pemerintah dalam
merancang kebijakan yang mendukung digitalisasi UKM.