digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

1997 TS PP JOESOEF SOEHENDY 1-cover.pdf

File tidak tersedia

1997 TS PP JOESOEF SOEHENDY 1-bab1.pdf
File tidak tersedia

1997 TS PP JOESOEF SOEHENDY 1-bab2.pdf
File tidak tersedia

1997 TS PP JOESOEF SOEHENDY 1-bab3.pdf
File tidak tersedia

1997 TS PP JOESOEF SOEHENDY 1-bab4A.pdf
File tidak tersedia

1997 TS PP JOESOEF SOEHENDY 1-bab4B.pdf
File tidak tersedia

1997 TS PP JOESOEF SOEHENDY 1-bab5.pdf
File tidak tersedia

1997 TS PP JOESOEF SOEHENDY 1-pustaka.pdf
File tidak tersedia

Abstrak: Pengembangan Lahan Terkendali (PLT) merupakan teknik pengelolaan lahan untuk mengarahkan pemilikan lahan-lahan penduduk di kawasan pingggiran kota dari pemanfaatan ruang untuk kegiatan perdesaan kearah pemanfaatan perkotaan. Yang menjadi konsep dasar Pengembangan Lahan Terkendali adalah melibatkan masyarakat (pemilik lahan) bukan sebagai objek akan tetapi sebagai subjek pembangunan, pemilik lahan dituntut untuk berpartisipasi aktif mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, bahkan sampai pasta pelaksanaan, khususnya dalam menyumbangkan lahannya untuk prasarana. Namun hasil pelaksanaan PLT di Desa Cibogo, belum semuanya sesuai dengan konsep yang sebenarnya. Masih ditemui beberapa hambatan antara lain dari pemilik lahan yang ikut serta dalam pelaksanaan program ini. Sebagian besar pemilik lahan masih enggan untuk menyumbangkan lahannya untuk membangun prasarana (jalan), sehingga yang terjadi sebagian besar berupa perbaikan dan pelebaran jalan yang sudah ada. Berdasarkan hasil analisis deskriptif dan uji statistik menunjukkan bahwa partisipasi pemilik lahan umumnya rendah, balk pada tahap perencanaan maupun pada tahap pelaksanaan. Selanjutnya hasil uji Chi-Square diperoleh bahwa faktor-faktor yang dikenali mempengaruhi dan menunjukkan pengaruh yang nyata terhadap partisipasi adalah penghasilan keluarga, luas lahan yang dimiliki, jumlah anggota keluarga, pendidikan tertinggi anggota keluarga, tingkat pemahaman dan manfaat kegiatan, dan banyaknya tetangga yang dikenal di lingkungan RT/RW. Selain itu, terdapat hubungan antara penghasilan, jenis pekerjaan, dan kondisi rumah terhadap: kesediaan cara pemeliharaan, bentuk sumbangan dalam pemeliharaan, dan rencana membangun rumah. Faktor-faktor tersebut di atas merupakan faktor yang berasal dari pemilik lahan sendiri, sedangkan faktor lain yang berpengaruh yaitu kurang tepatnya penjadwalan waktu perencanaan (penyiapan masyarakat) dan pelaksanaan yaitu berada dalam satu tahun anggaran, kurangnya koordinasi antar pelaku yang terlibat, dan kegiatan PLT bertepatan dengan kegiatan/kejadian lokal yang juga melibatkan partisipasi masyarakat setempat. Dengan demikian untuk meningkatkan partisipasi pemilik lahan dalam program PLT, maka latar belakang sosial-ekonomi pemilik lahan yang diikutsertakan dalam program tersebut harus sudah menjadi pertimbangan/perhaiian sejak awal. Selain itu masyarakat agar benar-benar dipersiapkan melalui berbagai penyuluhan sebelum kegiatan dimulai, memberikan pemahaman atau sosialisasi program terhadap penyelenggara (aparat) daerah, dan pengaturan jadwal waktu yang tepat antara perencanaan dan pelaksanaan.