digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK - Muhammad Alfito Ghifari
PUBLIC Alice Diniarti

Peralihan tata guna lahan pada kawasan Bandung Utara sebagai daerah resapan air menjadikan airtanah sebagai topik yang krusial. Namun, informasi mengenai kualitas airtanah pada Kecamatan Lembang belum merata. Oleh karena itu, diperlukan penelitian mengenai kondisi geologi dan hidrogeologi untuk memastikan kelayakan kualitas airtanah serta pengaruhnya. Daerah penelitian berlokasi di Kecamatan Lembang yang meliputi Desa Jayagiri, Desa Cikahuripan, Desa Cibogo, Desa Kayuambon, Desa Sukajaya, dan Desa Gudangkahuripan, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat. Metode penelitian pada aspek geologi dilakukan dengan mengetahui kondisi penyebaran batuan, geomorfologi, stratigrafi, struktur geologi, dan sintesis geologi. Adapun metode penelitian pada aspek hidrogeologi dilakukan dengan mengetahui tinggi muka airtanah, fasies hidrokimia, proses kimia airtanah, parameter fisik-kimia airtanah, kualitas airtanah, dan laju infiltrasi. Daerah penelitian terdiri dari tiga satuan geomorfologi berupa Perbukitan Gunung Putri, Dataran Kaki Gunungapi, dan Kipas Aliran Piroklastik serta empat satuan batuan berupa Satuan Hasil Gunungapi Tua Tak Teruraikan, Satuan Tuf Berbatuapung, Satuan Lava, dan Satuan Tuf Pasir. Sistem hidrogeologi daerah penelitian memiliki sistem endapan gunungapi berisi akuifer bebas yang dibagi menjadi satuan Akuifer Hasil Gunungapi Tua Tak Teruraikan, Akuifer Tuf Berbatuapung, Akuifer Lava, dan Akuifer Tuf Pasir. Berdasarkan parameter TDS, terdapat airtanah dari 8 sumber air yang berada di luar baku mutu, sementara berdasarkan parameter pH, terdapat airtanah dari 3 sumber airtanah yang berada di luar baku mutu. Adapun fasies hidrokimia pada 5 sampel airtanah menunjukkan tipe kalsium klorida, tipe magnesium bikarbonat, dan tipe campuran. Analisis laju infiltrasi menggunakan mini disk infiltrometer di daerah penelitian menunjukkan dominasi tingkat laju infiltrasi agak lambat hingga sedang. Laju infiltrasi paling cepat berada pada zona tata guna lahan pemukiman.