Dalam rangka mengurangi dampak buruk akibat bencana banjir dan rob di wilayah pesisir, penyelenggaraan mitigasi bencana struktural menjadi salah satu upaya yang telah dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia. Namun, sinergi antara pihak-pihak yang terlibat perlu ditingkatkan karena masih terdapat permasalahan seperti tumpang tindih atau kekosongan dalam pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan mitigasi bencana struktural. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, penting untuk mengetahui siapa pihak yang terlibat, apa saja perannya, dan dimana pelaksanaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh sebab itu, penelitian ini menggunakan konsep administrasi pertanahan yang mengatur hubungan manusia dengan lahan melalui pendefinisian right, restriction, dan responsibility (RRR) dengan pendekatan subjek-RRR-objek. Penelitian kualitatif deskriptif dilakukan dengan menggunakan data sekunder terutama peraturan perundang-undangan dan sumber literatur seperti jurnal ilmiah dan buku dengan studi kasus Kota Pekalongan. Identifikasi dan analisis terhadap data tersebut dilakukan menggunakan metode content analysis dan secondary data analysis sedangkan pengelompokkan berdasarkan komponen pendekatan menggunakan metode classfication analysis. Selanjutnya dilakukan pemodelan konseptual dengan basis Land Administration Domain Model (LADM) Indonesia dalam penyelenggaraan mitigasi bencana struktural banjir dan rob. Model konseptual yang dibentuk terdiri dari paket party, paket administrative, dan paket spatial unit. Usulan model ini diharapkan dapat digunakan untuk membangun sistem pendukung pengambilan keputusan dalam mitigasi struktural bencana banjir dan rob.