
PERANCANGAN INSTALASI PENGOLAHAN LINDI TPA TERJUN KOTA MEDAN
Terbatas  Maman Ruhiman
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Maman Ruhiman
» Gedung UPT Perpustakaan
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Terjun terletak di utara pusat Kota Medan
yaitu di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Provinsi
Sumatera Utara dan telah beroperasi sejak tahun 1993. Saat ini TPA Terjun
berada di bawah pengendalian dan pengawasan Dinas Kebersihan dan
Pertamanan Kota Medan. Lokasi yang digunakan untuk TPA ini merupakan
lahan kosong seluas 100 Ha. Kondisi lahan yang saat ini digunakan TPA
Terjun adalah tanah kosong yang lokasinya dekat dari permukiman penduduk
Kota Medan. TPA Terjun melayani Kecamatan Medan Amplas, Kecamatan
Medan Maimun, Kecamatan Medan Polonia, Kecamatan Medan Kota,
Kecamatan Medan Johor, Kecamatan Medan Tuntungan, dan 15 kecamatan
lainnya. TPA Terjun saat ini memiliki kantor, jembatan timbang sebelum
memasuki daerah landfill, serta satu zona aktif dan direncanakan untuk zona
baru yang akan dibuka sistem landfill yang akan digunakan adalah sanitary
landfill.
Debit lindi yang akan digunakan sebagai dasar perencanaan unit-unit di dalam
IPL sebesar 1,8 L/detik . Berdasarkan perbandingan hasil analisis data
literatur, beberapa parameter pencemar melebihi baku mutu seperti COD
mencapai 2940 mg/L, BOD 1280 mg/L, dan TSS 168 mg/L. Berdasarkan
hasil pembobotan yang dilakukan, alternatif pengolahan yang terpilih untuk
IPL Terjun merupakan paket pengolahan lindi yang terdiri dari Kolam
Anaerobik - Fakultatif - Maturasi – Landtreatment/Wetland. Alternatif ini
dipilih dengan pertimbangan rasio nilai BOD dan COD menghasilkan angka
perbandingan yaitu 0,44 yang berarti memerlukan pengolahan biologis utama.
Perkiraan efluen dari hasil pengolahan lindi seperti COD mencapai 42,33
mg/l, BOD 20,04 mg/l, dan TSS 20,16 mg/l. Dengan total biaya investasi unit
pengolahan lindi adalah sebesar Rp.39.250.856.852,-.