digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Abstrak: Didalam seluruh pekerjaan yang berkaitan dengan Teknik sipil baik bangunan gedung maupun bangunan sipil seperti dam, jalan dan lain-lainnya , tanah memegang peranan yang sangat penting dalam fungsinya untuk : -tempat bertumpu pondasi / dasar bangunan , atau -bahan pembentuk konstruksi bangunan tersebut. Tetapi seringkali dijumpai keadaan tanah yang tidak / kurang memenuhi syarat untuk keperluan tersebut diatas, apabila keadaan ini tidak dapat dihindari lagi, maka ada dua hal yang dapat dilakukan , yaitu : i.menerima keadaan yang ada , melakukan adaptasi dengan melakukan perancangan atas dasar keadaan yang ada , atau ii.mengadakan perbaikan tanah lebih dahulu agar memenuhi syarat peruntukannya , perancangan dilakukan atas dasar keadaan tanah yang telah diperbaiki tersebut. Perbaikan tanah dipilih untuk dilakukan dengan pertimbangan bahwa cara itu akan memberikan hasil akhir yang lebih ekonomis dan tepat secara teknis . Pada dasarnya perbaikan tanah (stabilisasi tanah) dapat dibedakan menjadi 5 jenis, dalam kaitannya dengan cara maupun alat yang digunakan.