Sesuai dengan regulasi pemerintah yang dimuat dalam PP No.79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, target baruan energi baru dan terbarukan di Indonesia pada tahun 2025 paling sedikit 23% dan 31% pada tahun 2050. Dalam rangka memenuhi target baruan energi baru dan terbarukan di Indonesia, kajian mengenai pemetaan pontesi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) pada lokasi pantai dan lepas pantai di Indonesia perlu dilakukan. Dalam pengembangan PLTB terdapat beberapa tantangan terutama pada aspek keekonomian. Oleh karena itu, diperlukan suatu analisis ekonomi berupa Levelised Cost of Electricity (LCOE) untuk mengukur harga listrik minimum yang dapat dihasilkan dari PLTB. Estimasi perhitungan LCOE dengan menggunakan biaya pada tahun 2023 dengan masa layan sebesar 25 tahun dan discount rate sebesar 10%. Pada pengerjaan Thesis menggunakan beberapa kapasitas wind farm yaitu sebesar 75 MW, 50 MW, 25 MW, dan 5 MW. Pada perhitungan CAPEX dan OPEX menggunakan beberapa persamaan empiris dan analisitik yang dari penelitian – penelitian terdahulu. Diketahui bahwa lokasi yang memiliki LCOE terrendah terletak pada Provinsi Papua Selatan untuk wind farm kapasitas 75 MW dan 50 MW, kemudian pada Provinsi Maluku untuk wind farm kapasitas 25 MW dan 5 MW dengan LCOE untuk setiap kapasitas wind farm sebesar 0.0656 USD / kWh atau 1000 Rupiah / kWh (75 MW), 0.067 USD / kWh atau 1025 Rupiah / kWh (50 MW), 0.068 USD / Kwh atau 1040 Rupiah / kWh (25 MW), dan 0.076 USD / kWh atau 1163 Rupiah / kWh (5 MW). Setelah itu, selain menghitung LCOE untuk seluruh lokasi perairan di Indonesia, analisa juga dilakukan perbandingan antara ranking lokasi berdasarkan sumber daya atau kecepatan angin dengan LCOE yang dihasilkan. Dari hasil perbandingan dapat disimpulkan juga bahwa lokasi dengan kecepatan angin yang paling tinggi belum tentu menghasilkan LCOE yang paling rendah atau revenue tertinggi.