Indonesia adalah negara dengan populasi terbanyak ke-4 di dunia dan masuk ke dalam kelompok negara menengah ke atas berdasarkan pendapatan nasional bruto pada Juli 2020 (World Bank, 2020). Namun, Indonesia masih memiliki permasalahan dalam pemenuhan kebutuhan dasar yakni pemenuhan kebutuhan air minum dan sanitasi. Capaian akses sanitasi layak Indonesia pada tahun 2021 sebesar 80,29% (Pokja PPAS,2021). Dimana definisi layak adalah masyarakat sudah memiliki tangki septik namun belum melakukan penyedotan secara berkala 3-5 tahun sekali. SPALD-S memiliki porsi yang penting dalam pencapaian target sanitasi, tetapi pada keberjalananya terdapat beberapa tantangan seperti tidak kedapnya sistem pengolahan setempat (Mills dkk., 2017), unit pengolahan setempat belum dilakukan penyedotan (Mardikanto dkk., 2017), kurangnya suplai lumpur tinja yang masuk ke dalam Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) serta ditemukannya praktik pembuangan lumpur tinja ilegal (Ngoc dkk., 2020). Salah satunya yang terjadi di Kabupaten Subang yaitu tidak beroperasinya IPLT yang telah dibangun karena kekurangan suplai lumpur tinja, SDM yang kurang memadai baik dari segi kualitas maupun kuantitas, belum terbentuknya kerja sama yang baik antar-stakeholders, dan mengalami kendala dalam aspek pembiayaan. Saat ini Kabupaten Subang telah merencanakan pembangunan IPLT baru yang akan beroperasi pada tahun 2025, implementasi LLTT (Layanan Lumpur Tinja Terjadwal) pada suatu daerah dinilai dapat mengoptimalkan kinerja IPLT juga memicu peningkatan pelayanan pengelolaan lumpur tinja seperti penelitian yang dilakukan pada IPLT Suwung Bali dimana terjadi peningkatan kinerja IPLT dari 81,46% menjadi 89,79% dengan menerapkan LLTT. Pada penelitian ini akan dilakukan analisis potensi wilayah Kabupaten Subang untuk menerapkan LLTT dan menilai pengelolaan lumpur tinja eksisting yang dilihat pada hasil kuesioner, observasi, dan wawancara. Didapat potensi Kabupaten Subang “cukup” untuk melaksanakan LLTT dengan perlu meningkatkan dan melengkapi beberapa aspek LLTT. Kemudian
II
ditentukan model finansial LLTT berdasarkan potensi wilayah dan terpilih model 3 yang kemudian skemanya dikembangkan berdasarkan kondisi dan potensi wilayah Kabupaten Subang dan dinyatakan layak secara finansial berdasarkan hasil analisis kelayakan finansial menggunakan NPV, IRR, dan Payback Period, dimana skema finansial tersebut melibatkan pihak swasta, mengintegrasikan pelanggan Perumdam R3 & R4 menjadi pelanggan LLTT dan sumber pembiayaan dari pemerintah daerah dan penjualan lumpur kering. Strategi yang perlu dilakukan berdasarkan analisis SWOT diantaranya merumuskan konsep awal LLTT, membuat peraturan terkait kerjasama dengan pihak swasta, pemetaan serta pendataan calon pelanggan, sosialisasi dan memberdayakan masyarakat melalui program strategis, serta melakukan pemeriksaan tangki septik.