digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

COVER Zefanya Zeske Ruth F.H.
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan

BAB 1 Zefanya Zeske Ruth F.H.
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan

BAB 2 Zefanya Zeske Ruth F.H.
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan

BAB 3 Zefanya Zeske Ruth F.H.
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan

BAB 4 Zefanya Zeske Ruth F.H.
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan

BAB 5 Zefanya Zeske Ruth F.H.
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan

PUSTAKA Zefanya Zeske Ruth F.H.
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan

Kemitraan Kehutanan merupakan salah satu skema Perhutanan Sosial yang diatur dalam Peraturan Menteri LHK No. 83 Tahun 2016 dengan tujuan untuk memberdayakan masyarakat melalui penguatan kapasitas dan pemberian akses terhadap hutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga akan membentuk masyarakat menjadi pelaku ekonomi yang mandiri, dan melestarikan hutan. Dengan luas 202,2 Ha, Hutan Pangkuan Desa (HPD) Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung, merupakan salah satu wilayah kerja Perhutani yang menerapkan skema Kemitraan Kehutanan melalui SK Menteri LHK No. 8947 Tahun 2018. Praktik pengelolaan hutan dengan skema Kemitraan Kehutanan ini tidak terlepas dari kendala yang dapat mempengaruhi tingkat keberhasilannya, salah satunya adalah kendala pada aspek organisasi dan orientasi nilai ekonomi. Atas dasar hal tersebut, maka penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antar stakeholder dalam pengelolaan hutan di HPD Cibiru Wetan, menganalisis tingkat kesejahteraan masyarakat dan pengaruh skema Kulin KK terhadap tingkat kesejahteraan tersebut, serta menganalisis kebijakan dalam pengelolaan hutan di HPD Cibiru Wetan. Pengumpulan data dilakukan melalui studi literatur serta wawancara dengan perwakilan dari masing-masing stakeholder dan 33 narasumber yang merupakan anggota LMDH Manglayang Lestari. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis menggunakan metode analisis stakeholder serta analisis pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Hasil penelitian menunjukan bahwa stakeholder yang terlibat dalam pengelolaan hutan di HPD Cibiru Wetan adalah BPSKL Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara sebagai key stakeholder, LMDH Manglayang Lestari sebagai primary stakeholder, serta Perhutani, PPG Sadawana, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Pokja PPS dan Pemerintah Desa sebagai secondary stakeholder. Ketidakseimbangan 3R (responsibilities, rights, revenues) masih terjadi karena seluruh stakeholder belum menjalankan kewajiban dan tanggung jawabnya sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Sementara itu, hubungan (relationship) antar stakeholder secara umum sudah berjalan tanpa adanya konflik, namun sinergitas belum tercapai. Walaupun masyarakat sudah termasuk ke dalam kategori hidup layak, pendapatan yang berasal dari kegiatan Kemitraan Kehutanan hanya berkontribusi sebesar 22,65% terhadap pendapatan total. Tujuan pengelolaan hutan melalui skema Kemitraan Kehutanan di HPD Cibiru Wetan belum tercapai karena masih terjadi ketidaksesuaian antara kebijakan dan implementasinya di lapangan.