digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Negara Indonesia terkenal memiliki garis pantai yang Panjang di dunia. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan bahwa total Panjang garis pantai di Indonesia adalah 95.181 kilometer. Garis pantai di Indonesia ini terjadi perubahan pada setiap tahunnya, termasuk Pantai Eretan sebagai salah satu pantai yang mengalami perubahan garis pantai. Perubahan ini dapat berupa erosi maupun akresi pada garis pantai tersebut. Perubahan pada garis pantai ini dapat dipetakan, salah satunya dengan menggunakan metode ekstraterestris penginderaan jauh. Dengan menggunakan metode penginderaan jauh, pola perubahan garis pantai ini dapat teramati. Landsat merupakan salah satu satelit penginderaan jauh yang dapat melakukan pemetaan ekstraterestris. Jumlah band yang dimiliki oleh satelit Landsat mampu untuk melakukan pemetaan garis pantai untuk identifikasi perubahan garis pantai yang terjadi. Citra Landsat dapat melakukan perhitungan nilai NDVI dan Transformasi Tasseled-Cap (TCT) yang dapat membantu dalam melakukan ekstraksi garis pantai. Hasil Analisa dari data Landsat menunjukkan bahwa garis pantai di Eretan pada tahun 2010 hingga 2020 mengalami perubahan yang tidak memiliki pola. Perubahan rata-rata, minimum, dan maksimum di Pantai Eretan secara berurutan adalah 39,029 m, 0,844 m, dan 379,582 m. Perubahan ini disebabkan oleh tutupan lahan pada daerah pantai yang berubah-ubah yang disebabkan pada wilayah Pantai Eretan didominasi oleh vegetasi. Selain itu, sedimentasi terjadi di bagian barat dan timur Pantai Eretan dikarenakan terdapatnya daerah aliran sungai.