Daerah penelitian berlokasi di Daerah Ciranjang dan sekitarnya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten
Cianjur, Jawa Barat. Secara geografis, daerah penelitian terletak pada koordinat UTM 923800 –
924600 mN dan 747000 – 752000 mE. Luas daerah penelitian adalah 40 km2
. Daerah penelitian
memiliki masalah air tanah secara kuantitas pada Desa Bantargebang. Metode yang digunakan
dalam penelitian yaitu pemetaan geologi yang bertujuan untuk mengetahui tatanan geologi,
hidrogeologi daerah penelitian, kualitas air tanah untuk air minum, dan identifikasi lapisan bawah
permukaan dengan metode geolistrik dan pengeboran.
Berdasarkan klasifikasi BMB, geomorfologi daerah penelitian dibagi menjadi tiga satuan
geomorfologi, yaitu Satuan Punggungan Aliran Piroklastik Bojongpicung, Satuan Dataran Aliran
Lahar Ciranjang, dan Satuan Dataran Aluvial Ciranjang.
Stratigrafi daerah penelitian terbagi menjadi empat satuan batuan tidak resmi berumur Pliosen –
Holosen. Satuan batuan pada daerah penelitian diendapkan pada lingkungan darat. Satuan batuan
tersebut berturut-turut dari tua ke muda adalah Satuan Breksi Vulkanik, Satuan Breksi, Satuan
Breksi Lahar-Batupasir Tufan, dan Satuan Endapan Aluvial.
Struktur Geologi yang berkembang di daerah penelitian yaitu Sesar Menganan Turun. Strukturstruktur tersebut dibentuk oleh fase tektonik berarah timur laut-barat daya.
Akuifer dan akuiklud di daerah penelitian terdapat pada Satuan Akuifer Breksi Lahar, Satuan
Akuiklud Breksi Vulkanik, dan Satuan Akuiklud Breksi. Jenis akuifer di daerah penelitian adalah
akuifer bebas dan tertekan dengan pola aliran umum air tanah mengalir dari selatan ke utara.
Satuan akuifer tertekan pada daerah penelitian yaitu Satuan Akuifer Batupasir Tufan dan Akuiklud
Breksi Lahar.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji fasies air tanah daerah penelitian yang termasuk dalam
kelompok Kalsium Bikarbonat (Ca(HCO3)2), serta menganalisis proses kimia yang
mempengaruhinya, khususnya dampak dari air hujan/permukaan dan pelapukan mineral silikat.
Pengamatan Baku Mutu Air Minum menurut PERMENKES RI Nomor
492/MENKES/PER/IV/2010 mengungkapkan bahwa dua titik di bagian Utara daerah penelitian
tidak memenuhi persyaratan pH, sementara satu titik tidak memenuhi persyaratan TDS.
Berdasarkan data geologi lapangan, geolistrik, dan pengeboran yaitu tanah basah (resistivitas
rendah: 5-10 ?) indikasi potensi infiltrasi air yang baik, Tanah kering (resistivitas tinggi: 56-100
?) menandakan kemungkinan impermeabilitas, breksi sebagai akuifer (resistivitas rendah: 18-30
?) pada ± 4.8 - 15m, breksi sebagai akuiklud (resistivitas tinggi: 50-100 ?) pada ± 20 - 40m,
batupasir tufan sebagai akuifer (resistivitas rendah: 8-12 ?) pada ± 40 - 100m, dan breksi sebagai
akuiklud (resistivitas sedang: 32-35 ?) pada ±100-120m.