Suatu klaim IBNR (Incurred but Not Reported) Murni merupakan suatu klaim akibat suatu insiden yang telah terjadi namun belum dilaporkan ke perusahaan asuransi sampai waktu valuasi. Klaim IBNR merupakan suatu utang (liability) bagi suatu perusahaan asuransi. Untuk meminimalisir utang tersebut, perusahaan asuransi perlu menyiapkan cadangan klaim IBNR Murni. Dalam IFRS (International Financial Reporting Standard) 17, yang akan mulai diterapkan di Indonesia pada tahun 2025, estimasi cadangan klaim IBNR Murni harus dilakukan untuk tiap polis. Akibatnya, metode Mack’s Chain Ladder tidak bisa digunakan karena metode tersebut menghasilkan cadangan klaim IBNR Murni secara agregat berdasarkan accident year. Fokus penelitian pada Tugas Akhir ini adalah melakukan estimasi frekuensi dan cadangan klaim IBNR Murni untuk tiap polis dengan asumsi frekuensi klaim ultimate mengikuti suatu distribusi Binomial Negatif. Tugas Akhir ini menggunakan dua jenis data yaitu, data klaim dan data polis yang dicatat secara individu. Dari data klaim diperoleh distribusi jeda waktu pelaporan klaim; dan dari data polis dapat ditentukan distribusi peluang frekuensi klaim yang belum dilaporkan. Dilakukan simulasi Monte Carlo dengan melibatkan kedua distribusi tersebut; asumsi probabilitas close-with-pay (CWP) sebesar 0.9; asumsi frekuensi klaim yang belum dilaporkan maksimum adalah 10 klaim; dan asumsi distribusi peluang severitas klaim mengikuti distribusi Lognormal dengan parameter ???? = 10 dan ???? = 2 yang ekuivalen dengan rataan dan standar deviasi distribusi Lognormal sebesar 162 ,754 .791 dan 1.420 ? 10 12 . Dari hasil simulasi frekuensi dan cadangan klaim IBNR Murni terhadap salah satu polis yang memiliki karakteristik panjang periode polis yang telah dilalui sejak polis in force adalah 182 hari; panjang periode polis sejak polis in force hingga dilakukan valuasi adalah 1,352 hari. Diperoleh prediksi bahwa: akan terdapat satu klaim IBNR Murni; dan besar cadangan klaim IBNR Murni adalah sebesar USD USD 3,600 .00 .