Coronavirus Disease 19, atau biasa disebut COVID-19, adalah penyakit yang
disebabkan oleh virus Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARSCoV-
2). COVID-19 menyerang sistem pernapasan pada manusia. Penyakit ini
dapat menyebar melalui tetesan kecil (droplet) yang berasal dari hidung atau mulut.
Penyebaran penyakit ini terjadi dengan sangat cepat ke seluruh dunia. Oleh sebab
itu penyakit ini menyebabkan pandemi COVID-19. Dengan terjadinya pandemi ini,
banyak negara yang belum siap dalam menghadapinya sehingga terjadi kerugian di
berbagai bidang, terutama bidang kesehatan. Setiap harinya, banyak orang yang
terinfeksi bahkan sampai meninggal dunia. Hingga saat ini, belum ada obat yang
100% ampuh dalam mengobati COVID-19. Oleh karena itu, dibutuhkan juga daya
tahan tubuh yang baik dan melakukan vaksinasi sebagai bentuk pencegahan. Selain
menimbulkan dampak negatif di bidang kesehatan, pandemi COVID-19 ini juga
menimbulkan dampak negatif di bidang ekonomi. Salah satu cara untuk
menghindari dampak negatif ini adalah dengan mengikuti program asuransi.
Asuransi berfungsi sebagai pengendalian risiko dengan tujuan mengurangi
kerugian yang dialami saat terinfeksi COVID-19. Sehingga dibutuhkan perhitungan
yang tepat untuk produk asuransi. Penyebaran penyakit COVID-19 ini dapat
dimodelkan dengan model SIR. Pemodelan penyebaran ini dilakukan dengan
menentukan parameter transmisi dan parameter kesembuhan yang paling cocok
dengan data yang dimiliki. Penentuan parameter-parameter ini dilakukan dengan
metode least square (kuadrat terkecil). Kemudian parameter model SIR ini akan
digunakan dalam perhitungan aktuaria, yaitu expected present value (EPV). Dari
nilai-nilai tersebut, pada akhirnya dapat ditentukan nilai-nilai premi untuk berbagai
macam produk asuransi.