digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Keberadaan dan perkembangan bank syariah di dunia ekonomi modern ini merupakan hasil dari pertumbuhan positif keuangan syariah melalui instrumen-instrumen yang disediakan oleh bank syariah. Dengan mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam, hal ini menjadi pangsa pasar yang potensial bagi bank syariah, karena layanan mereka semakin diminati. Menilai kesehatan bank syariah menjadi faktor utama dalam menentukan stabilitas keuangan mereka. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan tingkat kesehatan bank umum syariah dan menganalisis rasio-rasio tertentu yang mungkin memiliki dampak signifikan terhadap stabilitas mereka di tahun-tahun mendatang. Penelitian ini berfokus pada identifikasi rasio-rasio yang perlu diperhatikan oleh bank-bank syariah di Indonesia untuk meningkatkan stabilitas keuangan mereka. Data untuk penelitian ini diperoleh dari laporan tahunan dan laporan keuangan 13 bank umum syariah yang dipublikasikan di situs web resmi mereka dari tahun 2020 hingga 2022. Dengan pendekatan kuantitatif dan menggunakan regresi linier berganda sebagai model, penelitian ini menganalisis pengaruh rasio kinerja keuangan seperti NPF, FDR, NOM, OER, dan ROE terhadap stabilitas keuangan dengan menggunakan Z-Score. Hasil menunjukkan bahwa NPF dan OER, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan. Namun, FDR, CAR, NOM dan ROE, menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap stabilitas keuangan. Dengan berfokus pada rasio- rasio yang berpengaruh ini, bank syariah dapat meningkatkan stabilitas mereka secara keseluruhan dan secara efektif mengelola potensi risiko.