Farmakoekonomi merupakan ilmu pendukung yang diperlukan apoteker untuk dapat menjalankan
perannya dalam mengontrol pembiayaan terkait pelayanan kesehatan, khususnya pembiayaan
untuk produk farmasetika. Di Indonesia sendiri, farmakoekonomi tergolong ilmu yang masih sangat
baru, sehingga belum diketahui tingkat penguasaan dan aplikasi ilmu farmakoekonomi di Indonesia.
Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis tingkat pengetahuan apoteker dan aplikasi
farmakoekonomi dalam pekerjaan kefarmasian di Indonesia. Penelitian ini dilakukan menggunakan
metode observasional potong lintang dengan menyebarkan kuesioner yang mengukur tingkat
pengetahuan, aplikasi, serta pendidikan terkait farmakoekonomi. Kuesioner diisi oleh 469
responden dan hasil penelitian menunjukkan 65,03% (n = 305) responden memiliki pengetahuan
yang kurang baik dan hanya 24,94% (n = 109) responden yang mengaplikasikan prinsip
farmakoekonomi dalam pekerjaannya. Analisis menggunakan metode Kruskal Wallis menunjukkan
adanya perbedaan nilai pengetahuan signifikan pada kelompok-kelompok responden yang
dikategorikan berdasarkan usia, tahun kelulusan program profesi apoteker, bidang pekerjaan, lama
bekerja, dan pengalaman mengikuti pembelajaran farmakoekonomi. Ditemukan pula bahwa
kelompok responden yang paling banyak mengaplikasikan farmakoekonomi adalah apoteker yang
bekerja di bidang farmasi komunitas yaitu sebanyak 60 orang, sedangkan kelompok responden
yang paling sedikit mengaplikasikan farmakoekonomi adalah apoteker yang bekerja di bidang
pemerintahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan apoteker di Indonesia
terkait farmakoekonomi dan aplikasinya pada pekerjaan kefarmasian masih rendah, sehingga
masih diperlukan pendidikan berkelanjutan terkait ilmu farmakoekonomi.