digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Muhamad Nico Rafikasha
PUBLIC Dwi Ary Fuziastuti

Kematian Peserta sepanjang 2019 hingga 2021 memuncak. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terjamin pada suatu Jaminan Kematian banyak sekali mengajukan klaim kematian atas kematiannya pada rentang 2019-2021. Dari kondisi ini, aktuaris BPJS Ketenagakerjaan menduga adanya kesempatan para peserta yang mengajukan klaim kematian dengan masa kepesertaan rendah karena Program Jaminan Kematian tidak memiliki masa tunggu. Perilaku ini disebut anti seleksi, yaitu ketika peserta sudah mengetahui tingkat risiko kematiannya tetapi baru menjaminkan dirinya pada Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan. Dalam studi ini, akan ditetapkan Masa Tunggu Jaminan Kematian dan dilakukan Karakteristik Klaim Kematian terduga anti seleksi dengan bantuan Model Tanpa Pengawasan Berbasis Histogram-Bayesian. Hasilnya, untuk data berkode segmen PU dan BPU, diperlukan masing-masing dua dan satu tahun masa tunggu agar perilaku anti seleksi dapat dikurangi pada pengajuan klaim Jaminan Kematian. Kemudian Perempuan yang mendaftarkan diri pada rentang Usia 45 hingga 55 tahun menjadi Karakteristik Peserta Non-Spesifik dengan frekuensi terduga anti seleksi tertinggi, yang diikuti dengan fakta bahwa Kantor Klaim pada Wilayah Bogor dan Bekasi menjadi Kantor Pelaporan klaim terduga anti seleksi paling banyak terdeteksi, dan Kantor Cabang menjadi Channel Pendaftaran paling banyak frekuensi klaim terduga anti seleksi. Meskipun demikian, perilaku anti seleksi tidak dapat dieliminasi sepenuhnya, namun dapat dikurangi dengan opsi-opsi solutif sebelumnya.