Coronavirus Disease (COVID-19) merupakan suatu penyakit menular yang ditemukan di China. Hingga saat ini penyakit tersebut telah menyebar ke seluruh dunia termasuk Indonesia. Hal ini berakibat munculnya berbagai macam risiko yang berdampak pada berbagai sektor, terutama sektor ekonomi. Risiko tersebut dapat ditanggulangi dengan mentransfer risiko kepada pihak asuransi, dalam hal ini asuransi jiwa. Penelitian ini berfokus pada perhitungan premi dan nilai manfaat asuransi jiwa menggunakan model rantai Markov. Rantai Markov merupakan suatu metode untuk melihat kebergantungan dari data sebelumnya. Pada pembahasan ini, rantai Markov distribusi stasioner dimanfaatkan guna menghitung prediksi jangka panjang penyebaran COVID-19 dengan menganalisa kasus harian. Dilakukan perhitungan kemungkinan terjadinya kenaikan dan penurunan kasus COVID-19 dalam jangka waktu yang lama pada 30 kecamatan di Kota Bandung. Lebih lanjut, nilai prediksi jangka panjang yang dihasilkan digunakan untuk mengestimasi nilai premi serta nilai manfaat asuransi jiwa. Metodologi yang dilakukan dimulai dengan menentukan ruang keadaan. Ruang keadaan dalam penelitian ini dibagi menjadi tiga; pada saat kasus COVID-19 turun dari hari sebelumnya (-1), tetap dari hari sebelumnya (0), dan naik dari hari sebelumnya (1). Tahap kedua, dilakukan perhitungan frekuensi dari ketiga ruang keadaan dan perhitungan frekuensi perpindahan setiap ruang keadaan menuju ruang keadaan lain. Tahap ketiga, kestasioneran data akan diuji dengan rantai Markov waktu diskret. Kestasioneran distribusi mencakup rantai Markov yang bersifat aperiodik, memiliki pengulangan positif, dan tak dapat direduksi lagi. Data dikatakan berdistribusi stasioner apabila memenuhi ketiga sifat tersebut. Tahap keempat, dilakukan perhitungan peluang jangka panjang penyebaran COVID-19. Hasil perhitungan tersebut digunakan untuk mengestimasi nilai premi dan nilai manfaat asuransi jiwa. Berdasarkan hasil, diperoleh tiga kecamatan dengan peluang tertinggi kenaikan kasus COVID-19: Coblong (40%), Arcamanik (39%), Antapani (38%). Sementara itu, tiga kecamatan dengan peluang terendah kenaikan kasus COVID-19: Bandung Kulon (15%), Cibiru (15%), Bandung Wetan (22%). Berdasarkan peluang kenaikan kasus, diperoleh bahwa semakin tinggi peluang kenaikan COVID-19, semakin besar premi yang dibayarkan. Juga, semakin tinggi peluang kenaikan kasus COVID-19 semakin besar nilai manfaat yang dibutuhkan.