COVER Harso Adjie Brotosukmono
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan
BAB 1 Harso Adjie Brotosukmono
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan
BAB 2 Harso Adjie Brotosukmono
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan
BAB 3 Harso Adjie Brotosukmono
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan
BAB 4 Harso Adjie Brotosukmono
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan
BAB 5 Harso Adjie Brotosukmono
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan
PUSTAKA Harso Adjie Brotosukmono
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan
Pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden Republik Indonesia
mencanangkan pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke Kabupaten
Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur. Berbagai aspek
perlu diperhatikan dalam pemindahan ibu kota ini, salah satunya adalah dari aspek
kelistrikan.
Ibu kota baru direncanakan akan dibangun pada periode 2020 hingga 2024 dan akan
membutuhkan pasokan listrik tambahan sebesar 1500 MW. Kebutuhan pasokan
listrik tambahan yang besar ini membutuhkan perencanaan yang matang mengenai
kesiapan utilitasnya.
Pada sisi transmisi, akan dilakukan transmission planning pada keseluruhan sistem
transmisi Pulau Kalimantan. Transmisi yang melayani ibu kota baru harus mampu
memenuhi faktor N-2 sehingga akan dilakukan analisis kontingensi N-2. Hasil
analisis ini akan digunakan untuk menghitung i-index dan v-index yang kemudian
akan digunakan untuk menentukan saluran mana yang harus di-upgrade.
Pada tahun 2020 direkomendasikan untuk upgrade pada saluran Embalut – Bukit
Biru 1&2. Pada tahun 2021 direkomendasikan untuk upgrade pada saluran Siantan
– Parit Baru 1&2 dan Embalut – CFK 1&2. Pada tahun 2022 direkomendasikan
untuk upgrade Harapan Baru – Bukuan 1&2 dan Embalut – New Samarinda 1&2.
Pada 2023 tidak ada rekomendasi untuk membangun saluran serta pada 2024
direkomendasikan untuk membangun Sei Raya – Siantan 1&2.