COVER Helmi Adham
PUBLIC Dedi Rosadi COVER HELMI ADHAM 12017036.pdf
PUBLIC Dedi Rosadi BAB 1 HELMI ADHAM 12017036.pdf
PUBLIC Dedi Rosadi BAB 2 HELMI ADHAM 12017036.pdf
PUBLIC Dedi Rosadi BAB 3 HELMI ADHAM 12017036.pdf
PUBLIC Dedi Rosadi BAB 4 HELMI ADHAM 12017036.pdf
PUBLIC Dedi Rosadi BAB 5 HELMI ADHAM 12017036.pdf
PUBLIC Dedi Rosadi BAB 6 HELMI ADHAM 12017036.pdf
PUBLIC Dedi Rosadi PUSTAKA Helmi Adham
PUBLIC Dedi Rosadi
Berdasarkan Peraturan Presiden No. 78 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang
Kawasan Perkotaan, dibentuk suatu kawasan metropolitan baru di Jawa Tengah
yang disebut sebagai kawasan Kedungsepur (Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga,
Semarang, dan Purwodadi) dengan pusatnya berada di Kota Semarang. Kebijakan
tata ruang nasional ini menempatkan kawasan Perkotaan Kedungsepur sebagai
Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang berfokus pada rehabilitasi/revitalisasi
kawasan dengan sudut kepentingan ekonomi. Hasil dari pembentukan kawasan
metropolitan baru ini menyebabkan perlunya dilakukan studi geologi lingkungan
khususnya di kawasan Kota Semarang sebagai pusat kawasan metropolitan, hal ini
bertujuan untuk memahami kondisi sumber daya geologi, bahaya geologi, serta
kesiapan lahan Kota Semarang dalam mengakomodasi pembangunan infrastruktur
penunjang KSN sekaligus peningkatan jumlah penduduk akibat urbanisasi yang
masif.
Daerah penelitian terletak pada koordinat 423000-440000 mT dan 9234000-
9222000 mU (UTM WGS 1984 Zona 49S) yang secara administratif berada di
Kecamatan Tugu, Ngaliyan, Candisari, Gayamsari, Semarang Utara, Semarang
Tengah, Semarang Selatan, Semarang Barat, dan Semarang Timur. Analisis pada
penelitian ini menggunakan data sekunder berupa peta tematik dari penelitian yang
dilaksanakan oleh Pusat Airtanah dan Geologi Tata Lingkungan, Pusat Vulkanologi
dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Informasi Geospasial, dan Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Data tersebut kemudian digunakan dalam
penyusunan Analytical Hierarchy Process di dalam metode AHP dengan
parameter-parameter yang telah disesuaikan berdasarkan kondisi geologi di Kota
Semarang dan selanjutnya didigitasi untuk menghasilkan peta parameter geologi
lingkungan perkotaan yang ditumpang tindihkan (overlay). Terdapat empat belas
parameter geologi lingkungan yang digunakan untuk perencanaan wilayah
perkotaan baik yang berkaitan dengan geologi maupun nongeologi. Parameter
geologi meliputi daya dukung batuan dan tanah, kemiringan lereng, kerentanan
gerakan tanah, kawasan rawan bencana gempabumi, kawasan rawan bencana
gunungapi, kawasan rawan bencana tsunami, bahaya potensi likuefaksi, zona
abrasi, potensi produktivitas airtanah, kedalaman muka airtanah, zona konservasi
v
airtanah, dan zona sesar. Sedangkan parameter nongeologi terdiri dari kawasan
lindung dan lokasi lapangan terbang.
Berdasarkan hasil analisis geologi lingkungan, terdapat lima klasifikasi zona
tingkat kelayakan pembangunan di daerah penelitian dengan persentase luasnya
meliputi zona tidak leluasa (17%), zona kurang leluasa (3%), zona agak leluasa
(32%), zona cukup leluasa (27%), dan zona leluasa (21%). Berdasarkan hasil
analisis tersebut, rekomendasi arah pembangunan Kota Semarang menuju wilayah
selatan daerah penelitian yang mana merupakan bagian dari zona cukup leluasa
sampai zona leluasa dengan luas area 48% dari area penelitian.