Abstrak :
Gempa dahsyat yang diiringi oleh tsunami di Aceh kemungkinan akan menghasilkan nilai co-seismic deformation yang cukup besar. Wilayah Aceh dan sekitarnya diprediksikan telah bergeser sekitar 2 meter bahkan lebih. Dengan deformasi sebesar ini, maka akan berdampak terhadap masalah geometrik data spasial di wilayah Aceh. Salah satunya adalah status geometri batas baik itu batas negara maupun batas daerah.
Dengan data GPS yang diperoleh dari pengukuran lapangan di segmen Aceh setelah gempa tersebut terjadi, dapat dibuat model deformasi co-seismic dengan elastic half space. Dari model tersebut, dapat diturunkan besarnya pergeseran pada titik-titik batas baik itu batas negara maupun batas daerah yang berada pada segmen Aceh dan sekitarnya.
Pergeseran titik-titik batas yang berada di sekitar Aceh akibat deformasi co-seimic memberikan dampak beragam, mulai dari 9.45 cm di titik batas prov1 di pantai barat batas Aceh-Sumut, sampai dengan yang tertinggi sebesar 260.3 cm, di titik batas kabupaten, antara Kabupaten Aceh Barat dan Aceh Besar yang berada di pantai barat dekat dengan pusat gempa. Deformasi co-seimic gempa Aceh ini memiliki arah aï€ pergeseran dikisaran 241 derajat sampai dengan 275 derajat atau rata-rata ke arah barat daya.
Dengan diketahuinya pergeseran pada titik-titik batas daerah dan negara (dengan rata-rata orde meter) yang melebihi batas ketelitian yang harus dipenuhi untuk di darat (Untuk PBU dan PABU (Pilar Acuan Batas Utama) = +/- 15 cm dan untuk PBA dan PABA (Pilar Acuan Batas Antara) = +/- 25 cm) dan untuk di laut +/- 1.5 m. Maka status geometri titik-titik batas yang terdeformasi melebihi batas ketelitian tersebut sudah tidak sesuai dengan aspek teknis dan aspek legal yang harus dipenuhi oleh titik-titik batas tersebut. Sehingga seharusnya perlu dilakukan langkah-langkah dalam menyelesaikan masalah geometri titik batas ini.