digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Mata uang kripto adalah mata uang digital yang dibangun dan diamankan menggunakan blockchain berbasis kriptografi. Uang kripto memiliki tiga karakteristik, yaitu terdesentralisasi, peer-to-peer, dan trustless (Nakamoto, 2008) yang menjadi keunggulan uang kripto dibandingkan mata uang resmi negara. Keunggulan dan penerapannya yang semakin meluas membawa uang kripto terus berkembang positif, baik di luar maupun dalam negeri. Indonesia melalui BAPPEBTI telah menetapkan uang kripto sebagai komoditas digital yang berlaku sejak 17 Desember 2022. Uang kripto sebagai instrumen investasi memiliki karakteristik bervolatilitas tinggi yang high risk-high return. Pengetahuan mendasar terhadap pasar uang kripto untuk mendapat keuntungan yang optimal dapat dikomplementasi dengan penggunaan sistem yang cerdas yang telah diterapkan pada pasar mata uang resmi dan saham. Oleh karena itu, sistem yang dapat merekomendasikan keputusan jual-beli pada perdagangan mata uang kripto Bitcoin-USD Tether (BTCUSDT) akan dikembangkan dan diteliti pada tugas akhir ini. Sistem rekomendasi akan dibangun dengan pendekatan deep learning menggunakan algoritma Long-Short Term Memory (LSTM) melalui kerangka kerja CRISP-DM. Model dikembangkan menggunakan fitur rasio EMA terhadap close serta persen perubahan teknikal indikator. Kinerja model dievaluasi menggunakan metrik bisnis (gain dan ROI) dan nonbisnis (AUC, precision, recall, accuracy) dengan hasil yang baik, yaitu gain 1.83% dan ROI 1.7% selama 7 hari pertama November 2021, gain 8.55% dan ROI 0.51% yang lebih besar dari strategi buy and hold selama November 2021, dari hasil prediksi dengan 57.7% AUC dan 57% akurasi.