digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

??•?•?????­•?•?¢•í•????• !????•¢ ?±?ð?ðÿð •????????ð ????­ð????±????¢??±íÿ•?????. Oleh karena itu, produk halal merupakan produk yang diizinkan untuk dikonsumsi atau digunakan berdasarkan hukum Islam. Pentingnya kehalalan produk bagi umat Islam memicu timbulnya gaya hidup baru yang disebut gaya hidup halal. Dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, produk-produk seperti pangan, obat-obatan, kosmetik, zat kimia, produk organik, dan rekayasa genetik wajib tersertifikasi halal sebelum diedarkan ke seluruh Indonesia. Hal ini juga berlaku pada produk dalam marketplace yang lebih sulit diverifikasi status kehalalannya. Pada penelitian ini, dilakukan pengembangan suatu prototipe aplikasi berbasis mesin pencari yang mampu memilah produk halal yang tersebar di dalam aplikasi marketplace bernama HalalKu dan kemudian akan dianalisa potensi dari ide tersebut. Penelitian ini dilakukan melalui tahapan ideasi dan perencanaan, desain dan pembuatan prototipe aplikasi, dan diakhiri dengan evaluasi prototipe. Hasil desain dievaluasi fungsionalitasnya berdasarkan pengalaman pengguna dalam mengoperasikan prototipe. Setelah selesai dilakukan evaluasi fungsionalitas, penelitian dilanjutkan dengan evaluasi kepuasan pengguna menggunakan metode SERVQUAL untuk menganalisis potensi ide dasar aplikasi yang dirancang. Hasil uji fungsionalitas dinilai baik dengan nilai rata-rata akhir mencapai 4,85 dari 5. Kuesioner kepuasan memberi nilai rata-rata ekspektasi 4,722 dan nilai rata-rata persepsi 4,494. Hasil ini menunjukkan adanya potensi pengembangan aplikasi HalalKu sebagai aplikasi untuk memilah produk pangan dan obat-obatan halal pada marketplace.