digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Dinda Nadhila Augusta
Terbatas Perpustakaan Prodi Arsitektur
» ITB

Kaum miskin kota tidak mampu membiayai hunian yang layak, sehingga mereka seringkali bermukim di tanah milik pemerintah seperti Kampung Lio. Kampung ini terletak di daerah Situ Rawa Besar, Kota Depok dan ditetapkan sebagai kawasan permukiman kumuh dalam Surat Keputusan Walikota Depok No. 591 Tahun 2015. Warga telah menetap di kampung ini selama bertahun-tahun, sehingga penggusuran akan menimbulkan masalah. Hal ini pun memicu pertanyaan mengenai solusi yang dapat menguntungkan pemerintah maupun warga kampung. Selain masalah kualitas dan legalitas, permukiman di Kampung Lio juga kerap terkena banjir karena letaknya yang berada di sempadan situ. Alhasil, digagaskan proyek Kampung Susun Lio dengan melihat beberapa kampung susun yang sudah dibangun di Jakarta. Kampung susun merupakan hunian vertikal yang manusiawi dan tidak menghilangkan kearifan lokal masyarakat. Berbeda dengan hunian vertikal konvensional, kampung susun dirancang agar menyerupai kampung sebenarnya, terutama dalam konfigurasi spasial. Dengan ditatanya permukiman kumuh Kampung Lio, diharapkan kualitas hidup warga dapat meningkat. Hunian yang ditinggikan pun memberi ruang untuk air sehingga dapat membantu Situ Rawa Besar mengembalikan fungsinya sebagai resapan air.