digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Kota Cirebon sebagai kota berkembang di Jawa Barat, memiliki rencana untuk memajukan bidang pariwisata. Dalam memajukan pariwisata yang berdaya saing dan berkelanjutan, perlu diperhatikan aspek lalu lintas. Oleh karena itu keselamatan dan kenyamanan berlalulintas harus selalu ditingkatkan. Berdasarkan data dari Satlantas Polresta Cirebon Kota, 70% kecelakaan lalu lintas yang terjadi berkaitan dengan Human Error. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah unsafe condition. Hal ini didasari pada studi pendahuluan kepada 40 responden yang menyatakan bahwa fasilitas perlalulintasan menjadi aspek yang penting terhadap keselamatan berlalulintas. Penelitian ini dilakukan untuk mengidentifikasi fasilitas perlalulintasan yang sudah baik dilihat dari sudut pandang ergonomi dan memberikan rekomendasi pada fasilitas perlalulintasan yang belum memperhatikan aspek ergonomi dalam perancangannya. Penelitian dilakukan dengan observasi secara langsung pada salah satu kecamatan disetiap kelompok kecamatan. Permasalahan-permasalahan yang terjadi di salah satu kecamatan tersebut, diasumsikan terjadi juga di kecamatan lainnya. Penelitian ini dibantu dengan diskusi bersama Dinas Perhubungan yang bertujuan untuk menentukan prioritas permasalahan yang harus diperbaiki. Berdasarkan observasi langsung, terdapat 7 subjek permasalahan pada kelompok kecamatan A, dan 8 subjek permasalahan pada kelompok kecamatan B, dengan setiap kelompok terdapat 15 jenis permasalahan. Permasalahan tersebut dikelompokkan dalam 3 prioritas yaitu, prioritas satu, dua dan tiga. Pengelompokkan ini menggunakan Hazard Risk Assessment Matrix yang didasarkan pada frekuensi kejadian dan dampak yang ditimbulkan. Setiap rekomendasi dilengkapi dengan estimasi biaya yang sebagai salah satu aspek pertimbangan dalam pengelompokkan permasalahan. Setelah dikelompokkan, 5 jenis permasalahan masuk dalam prioritas 1, 7 jenis permasalahan masuk dalam prioritas 2 dan 8 jenis permasalahan masuk dalam prioritas 3. Total estimasi biaya untuk mengimplementasikan rekomendasi penyelesaian prioritas satu Rp 588.692.981 hingga Rp 616.025.927, prioritas 2 Rp 2.362.521.553 hingga Rp 2.367.188.983, dan prioritas 3 Rp 208.994.630 hingga Rp 212.076.500.