digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

COVER Edi Priyo Yunianto
PUBLIC Roosalina Vanina Viyazza

BAB 1 Edi Priyo Yunianto
PUBLIC Roosalina Vanina Viyazza

BAB 2 Edi Priyo Yunianto
PUBLIC Roosalina Vanina Viyazza

BAB 3 Edi Priyo Yunianto
PUBLIC Roosalina Vanina Viyazza

BAB 4 Edi Priyo Yunianto
PUBLIC Roosalina Vanina Viyazza

PUSTAKA Edi Priyo Yunianto
PUBLIC Roosalina Vanina Viyazza

Di Indonesia, menjual produk kosmetik ilegal (tidak memiliki izin edar) merupakan suatu praktik bisnis yang tidak etis bahkan merupakan suatu tindak pidana dimana melanggar undang-undang yang mewajibkan bahwa setiap sediaan farmasi termasuk kosmetik harus memiliki izin edar dan memenuhi standar keamanan dan mutu. Sayangnya, praktik penjualan kosmetik ilegal banyak terjadi di Indonesia, termasuk di online marketplace. Hal ini tentu dapat mengancam iklim bisnis dan konsumen kosmetik Indonesia baik dari sisi ekonomi maupun kesehatan. BPOM selaku lembaga pemerintah yang mengawasi kosmetik, perlu melakukan upaya pencegahan kejahatan dalam mencegah peredaran kosmetik ilegal di online marketplace Indonesia. Penelitian dilakukan dengan kerangka strategi AFI (Analysis, Formulation, Implementation) dimana identifikasi kondisi eksternal dan internal dilakukan menggunakan analisis PESTEL, kondisi online marketplace Indonesia, konsumen dan penjual kosmetik di online marketplace, serta analisis kondisi internal BPOM yang kemudian distrukturkan dengan analisis SWOT. Problem analysis triangle dan problem tree analysis digunakan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penjualan kosmetik ilegal di online marketplace. Berdasarkan hasil analisis, formulasi solusi menggunakan pendekatan TOWS Matrix dan Situational Crime Prevention menghasilkan usulan strategi pencegahan terkait dengan (1) peningkatan pengetahuan tentang kosmetik ilegal pada konsumen dan penjual di online maketplace, (2) peningkatan kontrol di online marketplace, dan (3) peningkatan pengawasan kosmetik ilegal di online marketplace.