Tingginya kebutuhan pembangunan infrastruktur di Indonesia tidak diiringi dengan
kapasitas pembiayaan yang mencukupi. Adanya keterbatasan pembiayaan dalam
negeri membuat Indonesia perlu menarik modal dari luar negeri. Namun,
kelembagaan yang telah ada belum cukup untuk menarik investor luar negeri sehingga
dibentuk Sovereign Wealth Fund Indonesia yang dinamakan Lembaga Pengelola
Investasi (LPI) yang ditujukan salah satunya untuk membiayai pembangunan
infrastruktur di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi posisi SWF
Indonesia dalam pembiayaan infrastruktur. Penelitian yang dilakukan berupa
penelitian eksploratif dengan pengumpulan data berupa literature review dan
wawancara semi terstruktur dengan teknik snowballing kepada 10 narasumber yang
berasal dari kelompok pemerintahan, swasta, akademisi serta LPI. Penelitian
dianalisis dengan metoda deskriptif kualitatif menggunakan teknik koding.
Berdasarkan hasil penelitian LPI difokuskan untuk berinvestasi langsung dan
membentuk perusahaan patungan bersama investor lain dengan instrumen ekuitas dan
semi ekuitas. Aset infrastruktur yang dibiayai difokuskan pada aset brownfield dan
dilakukan dengan skema asset recycling. Penelitian ini merupakan penelitian
eksploratif yang memberikan gambaran awal mengenai bagaimana posisi LPI dalam
pembiayaan pembangunan infrastruktur dan membutuhkan studi lanjutan yaitu
penelitian mengenai mitigasi risiko LPI sebagai pelaksana pembiayaan
pembangunan, penelitian mengenai sektor/proyek yang cocok ditawarkan untuk LPI,
serta pengembangan penelitian ketika SWF sudah aktif melakukan investasi.