Penduduk Jawa Barat mengalami penambahan jumlah penduduk sekitar 5,2 juta
jiwa atau rata-rata sebanyak 0,44 juta setiap tahun dalam jangka waktu sepuluh
tahun sejak tahun 2010. Seiring dengan jumlah penduduk yang terus meningkat,
penggunaan listrik per kapita juga cenderung akan meningkat. Maka dari itu
terdapat program peningkatan konsumsi energi listrik per kapita dengan target
1.693 kWh/Kapita pada tahun 2025. Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga
Minihidro (PLTM) Pasir Jambu, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat menjadi
salah satu infrastruktur yang dapat meningkatkan pasokan listrik bagi masyarakat
setempat. Hal tersebut didukung dengan Rencana Umum Energi Nasional yang
akan meningkatkan pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) menjadi
37,8% pada tahun 2050. Selain itu, Masterplan PSDA WS Citarum memiliki
sasaran untuk pengembangan potensi tenaga air dengan membangun PLTM.
Berdasarkan perhitungan dengan Metoda NRECA ditentukan debit andalan 45%
sebagai debit desain sebesar 10,10 m3/s. PLTM menghasilkan daya listrik sebesar
2 x 2,69 MW. Pembangunan PLTM memiliki nilai biaya investasi sebesar
Rp111,61 milyar dengan pendapatan Rp30.42 milyar/tahun yang memperoleh nilai
NPV sebesar Rp56,13 milyar, EIRR sebesar 15,83%, BCR sebesar 1,503, PBP
selama 8 tahun 9 bulan 13 hari dan nilai cost per MW sebesar Rp20,7 milyar.