Konsep TOD dikembangkan dengan mengintegrasikan guna lahan dan transportasi
melalui penyediaan kawasan mixed-used dengan kepadatan tinggi di sekitar nodes
transit melalui kemudahan konektifitas dengan berjalan kaki dan bersepeda.
Konsentrasi aktivitas di sekitar nodes dapat menjadi sebuah kelemahan pasca
terjadinya pandemi Covid-19. Pandemi yang menganjurkan physical distancing
membuat sumber daya ruang menjadi penting pada Kawasan TOD. Intervensi pada
koridor sekunder kawasan TOD seperti trotoar penting untuk dilakukan guna
meningkatkan fleksibilitas dan ketahanan seluruh jaringan. Penelitian ini memiliki
tujuan untuk merumuskan rekomendasi pengembangan jalur pejalan kaki di sekitar
Kawasan TOD untuk menghadapi kehidupan pasca pandemi Covid-19. Penelitian
dilakukan dengan membuat standar pengembangan jalur pejalan kaki di Kawasan
TOD pasca pandemi Covid-19 di Indonesia. Untuk mencapai tujuan, dilakukan
pengumpulan data melalui observasi dan kuesioner perbandingan yang diolah
menggunakan Analisis AHP untuk mengetahui bobot standar yang di buat, dan
analisis deskriptif kualitatif, analisis spasial, dan analisis kesiapan infrastruktur
untuk mengetahui kesiapan infrastruktur pejalan kaki eksisting pada studi kasus.
Hasil studi menunjukkan, kesiapan dari segi infrastruktur fisik di sekitar Kawasan
TOD Dukuh Atas berada pada skala reseptif dengan nilai 62% dan Kawasan TOD
Lebak Bulus dalam skala siap dengan nilai 54% serta kesiapan dari segi kebijakan
berada pada skala siap dengan nilai 52,3%. Nilai tersebut berarti infrastruktur
pejalan fisik pejalan kaki dan kebijakan telah reseptif/siap dalam mendukung
kehidupan pasca pandemi Covid-19 namun masih mengalami permasalahan dalam
pengimplementasian nya. Rekomendasi dari penelitian ini adalah percepatan
rencana revitalisasi trotoar dan pembentukan rencana induk trotoar sehingga
keberlanjutan pembangunan terus berlangsung, serta penerapan kebijakan yang
menguntungkan pejalan kaki seperti pelebaran jalur pejalan kaki darurat.