Kelistrikan nasional Indonesia didominasi oleh suplai Pembangkit Listrik
Tenaga Uap dengan kondisi cadangan bahan bakar yang semakin menipis. Diiringi
dengan peningkatan produksi jumlah gas rumah kaca yang berasal dari sektor
energi, sehingga diharuskan melakukan penekanan dalam penggunaan PLTU.
Peningkatan penduduk yang tinggi membuat kebutuhan listrik meningkat sebesar
328 MW per tahun untuk periode 10 tahun ke depan. Dalam mengembangkan
potensi alam Indonesia, keberadaan Pembangkit Listrik Minihidro (PLTM)
berbahan bakar ramah lingkungan sangat dibutuhkan dalam kondisi ini. Wilayah
studi berada di Sungai Aek Rambe, Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi
Sumatera Utara, memiliki daerah aliran sungai seluas 362,095 km2. Berdasarkan
perhitungan Metode N-RECA, debit andalan yang digunakan ialah sebesar 55%
dengan nilai debit sebesar 27,24 m3/s. PLTM dapat menghasilkan daya listrik
sebesar 2 x 4,28 MW. Biaya konstruksi yang dikeluarkan ialah sebesar Rp.
200.730.854.174 diiringi dengan nilai pendapatan per tahun sebesar Rp.
75.146.119.060 diperoleh nilai NPV untuk 25 tahun sebesar Rp. 188.564.397.640,
IRR 19,251%, BCR 1,94, dan PBP selama 3 tahun 1 bulan 8 hari.