digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

DAS Ciliwung merupakan salah satu DAS dalam kondisi sangat kritis dan mengalami degradasi fungsi hidrologi sehingga terjadi banjir secara terus menerus di DAS Ciliwung khususnya bagian tengah dan hilir. Degradasi fungsi hidrologi pada DAS Ciliwung salah satunya disebabkan oleh alih fungsi lahan atau perubahan penggunaan lahan mengingat kebutuhan lahan untuk aktivitas permukiman semakin meningkat. Pengendalian pemanfaatan ruang bertujuan untuk mewujudkan pemanfaatan ruang sesuai dengan rencana tata ruang dan menekan laju perubahan penggunaan lahan belum berjalan efektif. Faktor penyebabnya adalah tumpang tindih peran dan kewenangan dan lemahnya koordinasi antar instansi, serta minimnya partisipasi stakeholders. Penelitian dengan judul “Analisis Stakeholders Dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang di DAS Ciliwung Sebagai Upaya Pengurangan Risiko Banjir”, bertujuan untuk mengkaji pola interaksi serta menilai tingkat kepentingan dan kekuatan aktor yang terlibat dalam implementasi pengendalian pemanfaatan ruang di DAS Ciliwung sebagai upaya pengurangan risiko banjir. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan data sekunder dan data primer. Data sekunder studi literatur dari rencana tata ruang, rencana strategis instansi, buku, jurnal penelitian terkait analisis aktor, analisis jejaring sosial, dan pengendalian pemanfaatan ruang, artikel, sumber populer atau juga melalui website. Sedangkan data primer diperoleh melalui wawancara dan Focus Group Discussion (FGD). Metode analisis konten untuk menganalisis data sekunder yaitu dokumen rencana tata ruang, rencana strategis dan data primer yaitu transkrip hasil Focus Group Discussion (FGD) dan hasil wawancara. Analisis jejaring sosial atau Social Network Analysis (SNA) digunakan untuk mengidentifikasi pola interaksi aktor yang terlibat dalam pengendalian pemanfaatan ruang di DAS Ciliwung. Analisis deskriptif digunakan untuk mendeskripsikan peran aktor dan pola interaksinya serta mendeskripsikan tingkat kepentingan dan kekuatan aktor dalamii pengendalian pemanfaatan ruang di DAS Ciliwung. Variabel yang diteliti terdiri dari implementasi instrumen pengendalian pemanfaatan ruang (Peraturan Zonasi, Perizinan, Insentif/ Disinsentif, dan Sanksi), pembinaan, pengawasan dan rehabilitasi. Berdasarkan hasil analisis, aktor yang terlibat dalam pengendalian pemanfaatan ruang di DAS Ciliwung sudah meliputi unsur pemerintah dan non pemerintah. Dari pemerintah pusat (Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/ BPN, Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kementerian LHK, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, BPDASHL CC, BBWS CC, dan POLRI), pemerintah daerah (Kepala Daerah, DPRD, Bappeda, Dinas PUPR, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan dan Kantor Pertanahan), dan unsur non pemerintah (pelaku usaha, masyarakat, kelompok masyarakat, media dan akademisi). Hasil dari Social Network Analysis (SNA), pola interaksi yang teridentifikasi menggambarkan belum adanya interaksi antar pemerintah daerah, dimana pemerintah pusat sebagai perantaranya. Meskipun ada interaksi yang baik antar instansi dalam suatu pemerintah daerah, namun keterbatasan sumber daya manusia menjadi kendala dalam pengendalian pemanfaatan ruang. Aktor penting yang teridentifikasi berdasarkan pola interaksi adalah BBWS CC dan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/ BPN (Peraturan Zonasi), DPMPTSP (Perizinan), dalam pelaksanaan insentif dan disinsentif di daerah masih tidak jelas kewenangan dan mekanismenya, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/ BPN (Pengenaan Sanksi), Kelompok masyarakat (Pembinaan), Kelompok masyarakat dan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Pengawasan), Kelompok masyarakat dan BPDASHL CC (Rehabilitasi). Aktor yang memiliki kepentingan dan kekuatan yang tinggi dalam pengendalian pemanfaatan ruang di DAS Ciliwung didominasi oleh pemerintah pusat yang memiliki kewenangan dalam hal kebiakan pengendalian pemanfaatan ruang di DAS Ciliwung.