DAS Ciliwung merupakan salah satu DAS dalam kondisi sangat kritis dan
mengalami degradasi fungsi hidrologi sehingga terjadi banjir secara terus menerus
di DAS Ciliwung khususnya bagian tengah dan hilir. Degradasi fungsi hidrologi
pada DAS Ciliwung salah satunya disebabkan oleh alih fungsi lahan atau perubahan
penggunaan lahan mengingat kebutuhan lahan untuk aktivitas permukiman
semakin meningkat. Pengendalian pemanfaatan ruang bertujuan untuk
mewujudkan pemanfaatan ruang sesuai dengan rencana tata ruang dan menekan
laju perubahan penggunaan lahan belum berjalan efektif. Faktor penyebabnya
adalah tumpang tindih peran dan kewenangan dan lemahnya koordinasi antar
instansi, serta minimnya partisipasi stakeholders. Penelitian dengan judul “Analisis
Stakeholders Dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang di DAS Ciliwung Sebagai
Upaya Pengurangan Risiko Banjir”, bertujuan untuk mengkaji pola interaksi serta
menilai tingkat kepentingan dan kekuatan aktor yang terlibat dalam implementasi
pengendalian pemanfaatan ruang di DAS Ciliwung sebagai upaya pengurangan
risiko banjir.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan data sekunder dan data
primer. Data sekunder studi literatur dari rencana tata ruang, rencana strategis
instansi, buku, jurnal penelitian terkait analisis aktor, analisis jejaring sosial, dan
pengendalian pemanfaatan ruang, artikel, sumber populer atau juga melalui
website. Sedangkan data primer diperoleh melalui wawancara dan Focus Group
Discussion (FGD). Metode analisis konten untuk menganalisis data sekunder yaitu
dokumen rencana tata ruang, rencana strategis dan data primer yaitu transkrip hasil
Focus Group Discussion (FGD) dan hasil wawancara. Analisis jejaring sosial atau
Social Network Analysis (SNA) digunakan untuk mengidentifikasi pola interaksi
aktor yang terlibat dalam pengendalian pemanfaatan ruang di DAS Ciliwung.
Analisis deskriptif digunakan untuk mendeskripsikan peran aktor dan pola
interaksinya serta mendeskripsikan tingkat kepentingan dan kekuatan aktor dalamii
pengendalian pemanfaatan ruang di DAS Ciliwung. Variabel yang diteliti terdiri
dari implementasi instrumen pengendalian pemanfaatan ruang (Peraturan Zonasi,
Perizinan, Insentif/ Disinsentif, dan Sanksi), pembinaan, pengawasan dan
rehabilitasi.
Berdasarkan hasil analisis, aktor yang terlibat dalam pengendalian pemanfaatan
ruang di DAS Ciliwung sudah meliputi unsur pemerintah dan non pemerintah. Dari
pemerintah pusat (Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang
Kementerian ATR/ BPN, Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan
Lindung Kementerian LHK, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR,
BPDASHL CC, BBWS CC, dan POLRI), pemerintah daerah (Kepala Daerah,
DPRD, Bappeda, Dinas PUPR, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP,
Kecamatan, Kelurahan dan Kantor Pertanahan), dan unsur non pemerintah (pelaku
usaha, masyarakat, kelompok masyarakat, media dan akademisi). Hasil dari Social
Network Analysis (SNA), pola interaksi yang teridentifikasi menggambarkan belum
adanya interaksi antar pemerintah daerah, dimana pemerintah pusat sebagai
perantaranya. Meskipun ada interaksi yang baik antar instansi dalam suatu
pemerintah daerah, namun keterbatasan sumber daya manusia menjadi kendala
dalam pengendalian pemanfaatan ruang. Aktor penting yang teridentifikasi
berdasarkan pola interaksi adalah BBWS CC dan Dirjen Pengendalian dan
Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/ BPN (Peraturan Zonasi),
DPMPTSP (Perizinan), dalam pelaksanaan insentif dan disinsentif di daerah masih
tidak jelas kewenangan dan mekanismenya, Dirjen Pengendalian dan Penertiban
Tanah dan Ruang Kementerian ATR/ BPN (Pengenaan Sanksi), Kelompok
masyarakat (Pembinaan), Kelompok masyarakat dan Dirjen Pengendalian dan
Penertiban Tanah dan Ruang (Pengawasan), Kelompok masyarakat dan BPDASHL
CC (Rehabilitasi). Aktor yang memiliki kepentingan dan kekuatan yang tinggi
dalam pengendalian pemanfaatan ruang di DAS Ciliwung didominasi oleh
pemerintah pusat yang memiliki kewenangan dalam hal kebiakan pengendalian
pemanfaatan ruang di DAS Ciliwung.