TPA Gunung Santri berlokasi di Gunung Santri, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, dengan luas total
4,2 ha yang mencakup dua zona landfill, IPL, serta fasilitas lainnya. IPL pada TPA Gunung Santri mengalami berbagai
permasalahan lingkungan, sehingga perlu adanya pengembangan landfill dan redesain IPL untuk menangani
permasalahan tersebut. Setelah ditentukan tiga alternatif teknologi sesuai Permen PUPR No. 03 Tahun 2013, dilakukan
pembobotan dengan metode SAW dengan enam parameter sebagai acuan, yaitu efisiensi pengolahan, biaya konstruksi,
biaya operasional, reliabilitas, kemudahan operasional, dan dampak lingkungan. Dari hasil pembobotan, diperoleh
rangkaian alternatif I dengan jumlah pembobotan terbesar, yaitu 2,65, yang terdiri dari 1 unit kolam anaerobik, 2 unit
kolam fakultatif, 1 unit kolam maturasi, 1 unit wetland, dan 2 unit SDB, yang dapat mengolah debit lindi sebesar 148,02
m3 dan memiliki persen penyisihan BOD, COD, TSS, dan Total N >90%, sehingga telah memenuhi baku mutu efluen
lindi yang tercantum pada PermenLHK No. 59 Tahun 2016.