digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

2005_TS_PP_GUNTARA_1.pdf
PUBLIC Irwan Sofiyan

Abstrak : Indonesia yang termasuk sebagai salah satu negara berkembang, sangat dipengaruhi oleh isu-isu global yang berkembang di mancanegara. Salah satu yang tidak dapat dihindari adalah adanya tuntutan untuk mengedepankan prinsip demokrasi dalam setiap praktek penyelenggaraan pemerintahan, yang kemudian dianggap gagal dilaksanakan selama pemerintahan orde baru. Keruntuhan orde baru serta timbulnya era reformasi membawa perubahan pada setiap sektor kehidupan. Adanya tuntutan dari Negara donor serta institusi financial untuk melaksanakan prinsip good governance mendorong pemerintahan selanjutnya untuk membuat produk hukum yang sebanyak mungkin mengakomodir prinsip-prinsip dalam good governance, demikian juga yang terjadi dalam aspek-aspek legal dalam industri jasa konstruksi. Seiring berjalannya waktu, ternyata industri jasa konstruksi Indonesia sampai saat ini tidak memperlihatkan perkembangan yang menggembirakan. Untuk itu perlu adanya identifikasi permasalahan yang terjadi dalam praktek-prakrek industri jasa konstruksi untuk melihat bagaimana hubungan yang terjadi antar pihak yang terlibat, sesuai dengan prinsipprinsip yang dikembangkan dalam good governance. Metode yang digunakan dalam penelitian ini diawali dengan melakukan kajian pustaka untuk memperoleh gambaran yang jelas tentang permasalahan yang terjadi serta mendapat kejelasan dari beberapa definisi yang digunakan. Data sekunder dari penelitian ini diperoleh dari berbagai sumber seperti Biro Pusat Statistik, Jurnal, majalah serta situs-situs di internet. Sedangkan data primer didapatkan dengan menyebarkan kuesioner kepada konsultan dan kontraktor non kecil di DKI Jakarta. Kuesioner terdiri dari pertanyaan terbuka, tertutup dan skala likert. Dengan melakukan kajian berdasarkan 8 karakteristik good governance yang kemudian diadopsi menjadi indikator pembangunan industri jasa konstruksi di Indonesia, maka didapatkan basil bahwa terdapat beberapa tantangan dalam pembangunan industri konstruksi di Indonesia. Diantaranya, dalam pembangunan transparansi yaitu peningkatan transparansi informasi usaha di sektor swasta serta peningkatan transparansi proses lelang secara keseluruhan, sedangkan tantangan pembangunan penegakkan hukum ialah agar peraturan selalu mengikuti perkembangan dunia usaha, peningkatan pengawasan dan penegakan hukum dan kepastian hukum dalam perselisihan.