digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

AbstrakKantor SAMSAT dalam melaksanakan pelayanan mengacu pada Instruksi Bersama antara Menteri Pertahanan Keamanan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor INS/03/MIX/1999, Nomor 28 Tabun 1999, Nomor 6/IMK.014/1999. Aparat pelaksana pada Kantor SAMSAT terdiri dari Unsur Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah, Dinas Pendapatan Propinsi dan PT. Ak. Jasa Raharja (Persero) Cabang. Dalam pelaksanaannya Kantor SAMSAT XYZ memerlukan waktu yang cukup lama untuk memproses pembuatan STNK baru dan perpanjangan STNK 1 tahun. Untuk mengidentifikasi permasalahan yang terjadi, dilakukan dengan menggunakan Fish bone diagram. Dengan diagram sebab akibat tersebut dapat diketahui faktor-faktor penyebab permasalahan yang terjadi, dan kemudian dapat dirancang usulan perbaikannya. Dan identifikasi masalah didapat beberapa faktor penyebab yang mengakibatkan lamanya waktu yang diperlukan untuk memproses dokumen tersebut. Ternyata faktor penyebab dari lambatnya proses pembuatan STNK baru juga merupakan faktor penyebab dari Perpanjangan STNK 1 tahun. Kemudian dari faktor-faktor penyebab tersebut dibuat usulan perbaikannya. Rancangan usulan perbaikan proses pembuatan STNK baru dan perpanjangan STNK 1 tahun dengan menghilangkan atau menggabungkan beberapa elemen kerja. Selain itu dari identifikasi masalah, faktor penyebab utama dan lambatnya proses tersebut adalah elemen kerja pendaftaran, penelitian dan registrasi identifikasi oleh petugas Polri yang menggunakan sistem manual. Untuk itu disarankan untuk elemen keija tersebut dengan menggunakan Sistem Informasi yang terintegrasi antar SAMSAT di seluruh wilayah Propinsi Kalimantan Timur. Dengan adanya Sistem Infonnasi tersebut, proses perpanjangan STNK 1 tahun diharapkan juga tidak memerlukan waktu yang lama, karena untuk proses perpanjangan STNK 1 tahun, untuk elemen kerja pendaftaran pemohon, persyaratan pemohon hams diteliti dahulu apakah kendaraan tersebut tennasuk dalam daftar kendaraan daftar hitam (black list). Selain itu untuk proses perpanjangan waktu, elemen kerja Pemeriksaan Check Fisik nomor rangka dan nomor mesin kendaran dihapuskan, karena elemen ini juga merupakan salah satu bottle neck dan lambatnya proses perpanjangan STNK 1 tahun, karena sudah menggunakan SIM REGIDENT.