Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),
presiden Republik Indonesia memprioritaskan Reformasi Birokrasi dalam tujuan pembangunan
nasional. Untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia, menurut Nawa
Cita, Perpres Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 - 2025 telah
menetapkan bahwa perubahan tata kelola aparatur penting dalam pembentukan Revolusi Mental
bangsa. Laju revolusi industri 4.0 yang juga diikuti dengan kualitas birokrasi yang unggul tak bisa
dibantah. Di era ini, percepatan pelayanan adalah hal yang dibutuhkan masyarakat. Percepatan
pelayanan itu juga harus seiring dengan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mumpuni
dan menguasai teknologi. Untuk menjawab segala tantangan itu, dibutuhkan manajemen talenta
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten (BKPSDM)
Karawang merupakan salah satu lapisan aparatur negara di tingkat daerah. Dalam mencapai
keunggulan organisasi, BKPSDM Karawang menitikberatkan pada pengelolaan bakat yang akan
diimplementasikan di masa yang akan datang. Penulis dalam tugas akhir ini menggunakan Kepner
Tregoe analisis untuk memformulasikan masalah dan menentukan solusi terbaik untuk
memecahkan masalah.
Dalam tugas akhir ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif yaitu wawancara, Focus
Group Discussion (FGD), dan Desk Study. Penulis melakukan wawancara dan FGD dengan
beberapa pegawai di BKPSDM Karawang untuk mengetahui permasalahan atau isu yang sedang
dihadapi serta mencari scenario terbaik untuk implementasi manajemen talenta dimasa depan.
Tinjauan pustaka dari berbagai sumber (buku, jurnal, penelitian sebelumnya, dokumen-dokumen
dan peraturan pemerintah yang berlaku). Berdasarkan metode penelitian dan proses analisis pada
tugas akhir ini, diperoleh hasil bahwa belum ada desain atau aturan yang jelas terkait manajemen
talent di Karawang. Jadi, pada penelitian ini, penulis akan mendesain strategi manajemen talenta
di era revolusi industri 4.0.