PT. Jasamarga Pandaan Tol (JPT) merupakan operator jalan tol yang
mengoperasikan secara resmi ruas Gempol – Pandaan berlokasi di Jawa Timur. JPT
melakukan penyesuaian skema pengusahaan melalui business plan addendum
bulan Maret tahun 2015, dimana pada model ini proses pembiayaan melibatkan
penggunaan dana pinjaman pemegang saham. Profit yang dihasilkan model
business plan ini dinilai memiliki tingkat sensitivitas yang tinggi selama periode
tenor pinjaman, dan berpotensi terjadi gagal bayar kepada pihak kreditur. Untuk
menghindari terjadinya hal tersebut, diperlukan pembandingan terhadap alternatif
metode pembiayaan lain seperti restrukturisasi kredit (refinancing), dan DINFRA.
Tujuan penelitan ini yaitu mengkaji implementasi refinancing terhadap
pengusahaan jalan tol yang dikelola oleh JPT, untuk kemudian dibandingkan
dengan business plan addendum bulan Maret tahun 2015, dan implementasi
DINFRA. Metode yang digunakan yaitu analisis kelayakan finansial yang
memperhitungkan nilai NPV, B/C, PP, IRR, WACC, dan ROI sebagai parameter.
Berdasarkan hasil analisis kelayakan finansial, model refinancing memberikan nilai
parameter PP, dan ROI yang lebih baik daripada model business plan, serta
keseluruhan nilai parameter yang lebih baik daripada DINFRA (ekuitas). Hal ini
disebabkan oleh nilai modal investasi pada model refinancing yang lebih rendah
karena tidak adanya penambahan modal baru selama masa konsesi.