Tender adalah proses tawaran untuk mengajukan harga, memborong pekerjaan, atau
menyediakan barang. Proses tender merupakan proses bisnis yang panjang dan kompleks
untuk menghasilkan serangkaian kewajiban hukum terkait kontrak bisnis. Tujuan
dilakukannya tender pada pemerintahan yaitu untuk mendukung program kerja dengan
mencari tender (penyedia barang dan jasa) yang sesuai dan tepat dalam program pengadaan
pemerintahan. Pada pemerintahan di Indonesia, proses tender sudah dilakukan menggunakan
sistem e-tendering (electronic tendering) dengan pemanfaatan teknologi internet. Tujuan
adanya e-tendering adalah untuk memfasilitasi proses pengadaan kepada pihak-pihak terkait
sehingga meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan transparansi dalam proses tender.
Namun, permasalahan pada sistem e-tendering saat ini masih bersifat centralized atau
terpusat, sehingga organisasi setempat memiliki kontrol penuh terhadap database dan sistem
yang dapat menimbulkan ancaman kerentanan terhadap kecurangan, praktek kolusi, dan
manipulasi.
Proses pemilihan tender yang penuh dengan persaingan harus didukung oleh teknologi yang
efektif dan transparan sehingga tidak menimbukan kecurangan dan kecurigaan antara peserta
tender. Teknologi blockchain merupakan salah satu solusi yang memungkinkan terjadinya
sistem terintegrasi tanpa pihak ketiga karena menganut sifat decentralized yaitu
mendistribusikan database sehingga dimiliki salinannya oleh banyak pengguna dan masingmasing pengguna sistem dapat melakukan tindakan pengawasan secara transparan dan
terdistribusi. Tesis ini membahas mengenai penerapan e-tendering menggunakan blockchain
yang diimplementasikan dalam bentuk prototype. Prototype yang dibangun kemudian diuji
fungsional dan performancenya. Penelitian ini dapat membuktikan bahwa teknologi
blockchain pada e-tendering memiliki kelebihan-kelebihan yang dapat mendukung
implementasi proses tender.