PT. Universal Indo Gemilang merupakan suatu perusahaan yang bergerak di bidang industri manufaktur rubber parts dan metal press components untuk industri otomotif dan non otomotif. PT. Universal Indo Gemilang sendiri memiliki pangsa pasar di pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan juga Bali. Berdasarkan hasil studi pendahuluan yang dilakukan pada PT. Universal Indo Gemilang, didapatkan terdapat banyaknya NG (not good) atau biasa disebut sebagai produk reject yang membuat produk-produk leaf spring tersebut tidak dapat dijual kepada konsumen. Hal ini disebabkan karena penyebaran informasi yang masih bersifat manual, sehingga hal tersebut menjadi rentan akan adanya kesalahan penyaluran informasi produksi di perusahaan yang menyebabkan kesalahan spesifikasi pemenuhan pesanan.
Dengan permasalahan tersebut pada penelitian ini akan dirancang rekomendasi perbaikan proses bisnis pada PT. Universal Indo Gemilang. Perbaikan proses bisnis akan diprioritaskan kepada proses yang berpengaruh secara langsung terhadap strategic theme yang perusahaan adopsi. Perbaikan tersebut akan dilakukan dengan menggunakan metode business process improvement (BPI) untuk memberikan gambaran mengenai proses bisnis yang dilakukan oleh perusahaan. Lalu akan dianalisis mengenai risiko kegagalan yang mungkin muncul pada proses dengan menggunakan metode failure mode and effect analysis (FMEA). Analisis risiko akan didampingi dengan metode value-added analysis (VAA) yang berfungsi untuk menganalisis performansi dari proses bisnis. Berdasarkan analisis risiko tersebut akan dievaluasi lebih lanjut mengenai akar permasalahan pada risiko tersebut dengan menggunakan fishbone diagram, lalu akan dibuat upaya penanganan risiko. Selain itu melalui value-added analysis akan ditentukan kategori masing-masing proses bisnis dan akan diberikan upaya perampingan proses dengan menggunakan metode ESIA (eliminasi, simplifikasi, integrasi, dan otomatisasi).
Melalui analisis risiko didapatkan 32 risiko kritis dari 110 risiko yang telah teridentifikasi. Untuk identifikasi performansi proses bisnis sendiri didapatkan bahwa proses bisnis existing didapatkan proses bisnis yang termasuk real-value-added (RVA) sebesar 18.18%, proses bisnis yang termasuk organizational-value-added (OVA) sebesar 29.09%, proses bisnis yang termasuk non-value-added (NVA) sebesar 52.73%. Proses perbaikan yang diberikan mencakup 6 usulan perbaikan dengan menggunakan project charter untuk perbaikan proses, dan digunakan metode process classification framework (PCF) dalam memberi usulan proses bisnis yang lebih ramping. Setelah dilakukan perbaikan didapatkan perampingan proses bisnis dari 110 aktivitas menjadi 62 proses dengan rincian proses bisnis real-value-added (RVA) 32.26%, proses bisnis organizational-value-added (OVA) 43.55%, dan proses bisnis non-value-added (NVA) sebesar 24.19%.