digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan dalam memenuhi target Millenium Development Goals (MDG’s) terkait Universal Access untuk air minum di Kabupaten Lombok Barat, PDAM Giri Menang harus senantiasa memperluas cakupan pelayanan. Berdasarkan RI SPAM Kabupaten Lombok Barat, hingga tahun 2025 ditargetkan 80% penduduk pedesaan mendapatkan akses terhadap air bersih atau dibutuhkan penambahan sekitar 426.541 jiwa atau kenaikan sebesar 16,1%/tahun. Dalam mewujudkan kenaikan tingkat pelayanan, PDAM Giri Menang melakukan pembukaan sumber air baru yaitu berasal dari Kali Meninting, Kecamatan Gunungsari. Pihak BBWS NTB selaku pengelola wilayah sungai memberikan izin pengambilan air yaitu 200 lps untuk dikelola sebagai sumber air minum. Lokasi prioritas alokasi air yaitu Kecamatan Gunungsari dan Batulayar yang merupakan daerah dengan masalah debit air yang kurang yang dikhawatirkan dapat menganggu aktivitas perekonomian kawasan sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi. Selain kuantitas, diperiksa pula kualitas dari air baku. Berdasarkan hasil uji lab yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat, ada beberapa parameter yang belum memenuhi baku mutu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan no. 492 tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum yaitu terkait dengan coliform, warna, serta kekeruhan. Unit yang diperlukan untuk mengolah air dengan kualitas tersebut adalah unit koagulasi, flokulasi, sedimentasi, dan filtrasi dengan pembubuhan desinfektan dengan praklorinasi dan post-klorinasi. Pengolahan lumpur yang merupakan hasil sampingan akan diolah menggunakan gravity thickener dan belt filter press. Direncanakan pula lokasi instalasi akan berada didaerah penimbung dengan jarak dari intake sekitar 2260 m. Dengan adanya pengolahan ini diharapkan hasil air yang akan didistribusikan sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan no.492 Tahun 2010.