Pemerintah Indonesia melalui Bank Indonesia (BI) menetapkan Gerakan Nasional
Non Tunai (GNNT) sejak 14 Agustus 2014 yang ditujukan bagi seluruh lapisan
masyarakat Indonesia. GNNT bertujuan agar masyarakat dapat mengurangi
penggunaan uang tunai. Uang elektronik (e-money) berjenis smart card
diperkenalkan pada tahun 2007. Data dari Bank Indonesia hingga bulan Maret 2019
menyebutkan bahwa jumlah peredaran uang elektronik mencapai 199,17 juta kartu,
dengan total nominal transaksi sebanyak 89 triliun rupiah. Data tersebut
menunjukkan peningkatan sejak tahun 2018. Hal ini menunjukkan bahwa semakin
banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan e-money. BI telah mengeluarkan
Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai keamanan e-money sejak tahun 2009.
Prinsip confidentiality PBI mensyaratkan data transaksi dan pengguna harus
anonim agar dapat mencegah terjadinya tindakan kriminal. Pada prinsip integrity,
data koin pada e-money dapat disalin yang menghasilkan double spending, yakni
penggunaan sebuah koin elektronik yang sama dan digunakan lebih dari sekali.
Anonimitas dan double spending merupakan celah keamanan utama pada e-money.
Teknologi Blockchain muncul pada tahun 2008 melalui mata uang digital Bitcoin.
Blockchain dapat mencegah double spending dengan melakukan validasi data
melalui jaringan peer-to-peer (P2P). Blockchain juga menyediakan anonimitas
menggunakan fungsi hash SHA-256. Blockchain dapat diterapkan dalam
pengembangan platform komputasi layanan. Dalam komputasi layanan, platform
merupakan fondasi perangkat lunak untuk membangun aplikasi dan menyediakan
layanan yang dapat digunakan oleh pengguna. Penelitian ini bertujuan untuk
melakukan perancangan platform e-money berjenis smart card menggunakan
service computing system engineering framework dengan menerapkan blockchain
sebagai bagian dari layanan. Evaluasi desain layanan berdasarkan prinsip SOA
menunjukkan bahwa prinsip SOA telah terpenuhi. Hasil evaluasi dengan parameter
seperti coupling factor sebesar 0.008 (dapat dianggap loosely coupled), cohesion
factor sebesar 0.73 (dapat dianggap high cohesion), complexity factor sebesar
0.0109 (dapat dianggap tingkat kompleksitas rendah), dan reusability factor sebesar
2.3 (dianggap resuable). Pengujian prototipe pada fungsionalitas blockchain
menunjukkan 100% fungsionalitas prototipe berjalan dengan baik. Selain itu, hasil
pengujian validasi blockchain menunjukkan bahwa validasi dapat mencegah
terjadinya double spending dengan membatalkan data transaksi yang korup.
Perpustakaan Digital ITB