Studi ini bertujuan meneliti dampak dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)
sebagai alat ukur komitmen etika perusahaan pada kegiatan penghindaran pajak
melalui transfer pricing aggressiveness. Kami mengobservasi sebanyak 439
perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (kecuali perusahaan keuangan
dan asuransi) pada tahun 2008 sampai dengan 2015. Ini merupakan studi empiris
pertama mengenai hubungan penghindaran pajak, transfer pricing aggressiveness,
dan CSR. Hasil regresi kami menunjukkan bahwa CSR bepengaruh secara negatif
pada tingkat penghindaran pajak dan juga bepengaruh secara negatif pada transfer
pricing aggressiveness. Selain itu, kami juga menemukan hasil regresi yang
menunjukkan bahwa CSR memiliki hubungan negatif terhadap penghindaran pajak
pada portofolio sampel dengan biaya iklan (advertising) yang tinggi. Berdasarkan
studi ini, kami menyarankan untuk mempertimbangan penggunaan CSR sebagai
varibel yang menunjukkan komitmen etika perusahaan. Kami berharap penelitian
ini dapat membawa ide baru dalam menganalisis kasus penghindaran pajak dan
memberikan wawasan mengenai determinan dari penghindaran pajak dan transfer
pricing aggressiveness di Indonesia yang diharapkan dapat berguna bagi petugas
pajak, perusahaan, dan konsultan pajak
Keywords: tanggung jawab sosial perusahaan; penghindaran pajak; transfer
pricing; Indonesia