Ekowisata mangrove merupakan bentuk pemanfaatan ekosistem mangrove yang memadukan konsep konservasi, wisata dan edukasi. Salah satu contohnya adalah Ekowisata Mangrove Karangsong. Ekowisata ini mulai beroperasi pada tahun 2015 dan terus diupayakan perkembangannya sehingga dapat memenuhi tujuannya sebagai pusat konservai, wisata dan edukasi mangrove di Jawa Barat. Pengembangan ekowisata mangrove salah satunya didasarkan pada identifikasi potensi wisata, penilaian permintaan wisata hingga penentuan strategi pemasaran yang tepat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi-potensi wisata, permintaan wisata dan strategi pengembangan ekowisata di Ekowisata Mangrove Karangsong. Analisis dilakukan dengan analisis indeks kelayakan pengembangan, analisis struktur komunitas mangrove, analisis tingkat kekritisan mangrove dan analisis daya dukung kawasan untuk unsur potensi wisata, analisis linear berganda untuk permintaan wisata, serta path analysis untuk penentuan strategi pemasaran ekowisata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ekowisata Mangrove Karangsong layak untuk dikembangkan dengan nilai indeks sebesar 80,585%. Tingkat kekritisan vegetasi mangrove di Ekowisata Mangrove Karangsong termasuk dalam kategori rusak. Daya dukung kawasan di Ekowisata Mangrove Karangsong adalah sebanyak 1.064 orang per minggu. Nilai surplus konsumen Ekowisata Mangrove Karangsong adalah sebesar Rp 297.842 per kunjungan dengan nilai manfaat wisata lokasi di tahun 2018 sebesar Rp 28.505.617.686. Terdapat 13 strategi pemasaran yang perlu dilakukan untuk pengembangan Ekowisata Mangrove Karangsong yang diurutkan berdasarkan keterkaitan pada tujuan pengembangan, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, membuat pilihan paket-paket wisata, melakukan segmentasi pasar, melakukan strategi penyesuaian harga, menyediakan pemandu wisata, membuat pembagian tugas dan prosedur kerja tertulis, membentuk satuan pengamanan, membuat aturan-aturan kerja tertulis bagi pegawai, menjalin kerjasama dengan pihak – pihak terkait (transportasi, hotel/penginapan, rumah makan, TPI, toko cinderamata), melaksanakan promosi yang intensif, melakukan revitalisasi dan pengembangan sarana dan prasarana, meningkatkan pengawasan dan pemeliharaan kebersihan, dan melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat.