Bertambahnya jumlah penduduk menimbulkan berbagai tantangan. Salah satunya
adalah pemenuhan ruang publik sebagai tempat interaksi masyarakat dan tempat
pemakaman untuk memakamkan orang meninggal. Tempat Pemakaman di
Indonesia umumnya memiliki kesan yang negatif, tidak terkecuali di Kota Cimahi.
Padahal tempat pemakaman berpotensi untuk dijadikan ruang publik alternatif.
Proyek akhir ini dibuat dengan konsep menjadikan lanskap kawasan Taman
Pemakaman Umum (TPU) Lebak Saat sebagai ruang terbuka hijau dan ruang
publik. TPU Lebak Saat terletak di Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara,
Kota Cimahi. Total luas area yang dirancang seluas 99.228 m2.
Analisis dititikberatkan pada karakter spesifik kawasan perancangan dan tuntunan
Agama Islam dalam proses pemakaman. Kawasan perancangan memiliki beberapa
karakter spesifik seperti kondisi tanah dengan porositas yang tinggi dan rawan
longsor, profil tanah yang berbukit dan status kawasan sebagai daerah tangkapan
air. Faktor karakter spesifik kawasan ini berimplikasi pada hasil perancangan yang
berperan dalam mengkonservasi tanah dan air. Dalam Agama Islam juga diatur
tentang adab dalam kompleks pemakaman, seperti tidak boleh menginjak makam
dan dianjurkan berdoa menghadap kiblat. Hal ini berimplikasi terhadap hasil
rancangan makam dengan dimensi sirkulasi yang agak lebar dan banyak.
Hasil rancangan meliputi rencana tapak kawasan TPU Lebak Saat, dengan berbagai
area seperti pemakaman muslim, pemakaman non muslim, ruang publik, detention
pond, dan area parkir.