Kecamatan Muara Gembong merupakan salah satu daerah di Indonesia yang telah mengalami degradasi mangrove di wilayah pesisirnya akibat perubahan tata guna lahan. Perubahan lahan terbesar digunakan untuk membuka lahan tambak ikan. Dampak ekologi yang timbul akibat rusaknya ekosistem hutan mangrove di wilayah Muara Gembong saat ini adalah abrasi pantai. Melihat permasalahan yang terjadi, analisis terhadap aspek ekologis dan ekonomi yang saling berkaitan perlu dilakukan agar sumberdaya pesisir yang ada dapat digunakan secara lebih optimal dan efisien serta berkelanjutan. Valuasi ekonomi dilakukan dengan perhitungan Total Economic Value (TEV) yang terdiri dari perhitungan nilai pemanfaatan (Use Value) dan nilai non-pemanfaatan (Non-Use Value). Dengan total luasan mangrove seluas 103,75 hektar, manfaat yang dapat diberikan baik secara langsung maupun tidak langsung adalah sebesar Rp. 23.690.709.886,-. Enam skenario pemanfaatan lahan hutan mangrove disiapkan. Untuk melihat skenario mana yang layak untuk dijadikan acuan dalam rencana pengembangan daerah, maka dilakukan perhitungan analisis kelayakan ekonomi. Dari analisa tersebut terlihat bahwa skenario 4 (80% hutan mangrove dan 20% tambak ikan) merupakan skenario paling layak, dimana nilai NPV yang didapatkan selama 10 tahun memiliki nilai tertinggi sebesar Rp. 4.100.769.095.248,- dan BCR yang dihasilkan adalah 4,84 maka skenario dinyatakan layak untuk diterapkan.